Upaya pencegahan penebaran covid-19 terus dilakukan oleh Polres Karawang dan jajarannya, seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Tempuran yang melakukan Ops Yustisi dalam rangka pengecekan penerapan protokol kesehatan ditengah masyarakat.
Ini dilakukan dalam rangka kegiatan Cipkon Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Sasaran Premanisme di Wilayah Polsek Tempuran. Jum'at tanggal 05 Agustus 2022, dengan melibatkan dua personil Kapolsek Tempuran Polres Karawang AKP Rigel bagikan masker gratis kepada masyarakat dan pedagang yang tidak menggunakan masker.
Aiptu Sigit dan Aiptu Irwan medatangai satu persatu pedagang diToko Baju Dusun.Turi timur Desa.Tanjung jaya Kec. Tempuran Kab. Karawang sambil melakukan sambang dialogis guna memberikan pesan kamtibmas.
Personil juga mengajak agar selalu waspada terhadap tindak pencurian ditoko, cek cctv guna memastikan aktif dan berfungsi.
Selanjutnya dilakukan teguran dan himbauan kepada Premanisme diberikan himbuan kepada para juru parkir yang ada di Wilayah Kec. Tempuran, untuk tidak melanggar hukum dengan memaksa Masyarakat yang akan Parkir di area Tersebut.
"Kita menyampaikan Sosialisasikan tentang di Berlakukan nya PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM )ke Juru Parkir Tersebut, untuk tidak lalai dengan prokes dan utama menggunakan masker, kata Kapolsek.(Red)