Karawang - Suara Kita news
Guna menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Karawang, Sat Lantas Polres Karawang melakukan kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) dalam berlalu lintas (Lantas), Senin (29/8/2022) sekitar pukul 11.00 Wib.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama melalui Kanit Kamsel Sat Lantas, Iptu Ali Idrus yang saat itu didampingi anggota Unit Kamsel lainnya mengatakan bahwa kegiatan Dikmas Lantas pada hari ini bertempat di Dusun krajan I, Kampung Pasir Kembang, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang.
"Juga agar masyarakat lebih memahami faktor keselamatan saat berkendara dan sebagai upaya pencegahan terjadinya patalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Karawang," tutup Kanit Kamsel.