Karawang - Suara Kita News
Polisi menduga ada motif lain dalam kasus penusukan seorang PSK berinisial ADA (22) oleh pelanggannya sendiri. Pelaku Berinisial A.H (20) Kuat dugaan, mempunyai niatan untuk menguasai harta korban.
Diketahui Pelaku adalah pengangguran warga Desa Pasir Awi, Kecamatan Rawamerta, Karawang. Pelaku menusuk teman kencannya (ADA) usai bercinta di kamar kos Perum Johar Permai, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Karawang, Kamis (18/8/2022).
Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono mengungkapkan, sebelum bertemu korban pelaku sudah membawa pisau berukuran kurang lebih 30 cm, Diduga kuat pelaku sudah merencanakan. Piasu tersebut kini sudah diamankan sebagai barang bukti.
"Kami masih mendalami motif lain. Kuat dugaan pelaku ingin menguasai harta korban," kata Marsono di Mapolsek Karawang Kota, Senin (22/8).
Korban Usai ditusuk pelaku mengalami luka parah di bagian perut, tangan kanan, dan luka sobek bagian jari tangan kiri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku terancam hukuman lima tahun kurungan, karena melanggar pasal 351 ayat 2 dan 4 KUHP tentang penganiayaan berat. ( Red)