KARAWANG - Suara Kita News
Dipimpin oleh Kapolsek Lemahabang Polres Karawang Iptu Gulipar melaksanakan kegiatan Stasioner Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan sosialisasi PPKM Level 3 di wilayah hukum Polsek Lemahabang sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020. Kamis (18/08/2022) pukul 09.37 WIB.
Kegiatan berlangsung di depan Mako Polsek Lemahabang Polres Karawang melibatkan 5 personil gabungan, diantaranya Polsek Lemahabang (sejumlah 4 personil), TNI, Sat Pol PP, tenaga kesehatan dan Linmas (Perlindungan Masyarakat).
Operasi Yustisi dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk memperhatikan protokol kesehatan.
"Kita melakukan teguran lisan kepada pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan serta memberikan himbauan untuk tetap aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan pemerintah dengan 3M saat berkendara, tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang atau mengumpulkan banyak orang dan apabila tidak ada keperluan yang mendesak lebih baik diam di rumah saja," ujar Iptu Gulipar, S. H.
Dari hasil pelaksanaan Operasi Yustisi, para personil memberikan penindakan berupa teguran terhadap 45 pengendara. Setelah itu, memberikan masker secara gratis kepada pengendara yang tidak menggunakan masker.(Red)