Rancangan Perubahan KU- APBD dan PPAS TA 2022, DPRD Sepakat Dalam Rapat Paripurna -->

Kategori Berita

Rancangan Perubahan KU- APBD dan PPAS TA 2022, DPRD Sepakat Dalam Rapat Paripurna

Tuesday 13 September 2022, September 13, 2022


Karawang - Suara Kita News

“Bahas Tata Beracara BK DPRD, APBD Perubahan dan PPAS TA. 2022”

Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang pada Senin (12/09/2022) telah menyetujui dan menetapkan rancangan Peraturan DPRD tentang tata beracara Badan Kehormatan, Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS TA 2022.

Bukan hanya itu dalam rapat  telah dibentuk Pansus DPRD mengenai Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang No. 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD TA 2022.

Rapat dibuka oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang dan dihadiri oleh para Anggota DPRD, Bupati serta Wakil Bupati Karawang, FORKOPIMDA , SEKDA, Para Asisten, Kelompok Pakar DPRD Kab. Karawang, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, baik hadir secara langsung ataupun mengikuti melalui aplikasi teleconference.

 Penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pembacaan Rancangan Keputusan DPRD, dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang tentang apat Paripurna DPRD Kab. Karawang Berlangsung Khidmat

“Bahas Tata Beracara BK DPRD, APBD Perubahan dan PPAS TA. 2022”

Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang pada Senin (12/09/2022) telah menyetujui dan menetapkan rancangan Peraturan DPRD tentang tata beracara Badan Kehormatan, Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS TA 2022.

Bukan hanya itu dalam rapat itu pula telah dibentuk Pansus DPRD mengenai Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang No. 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD TA 2022.

Rapat dibuka oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang dan dihadiri oleh para Anggota DPRD, Bupati serta Wakil Bupati Karawang, FORKOPIMDA , SEKDA, Para Asisten, Kelompok Pakar DPRD Kab. Karawang, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, baik hadir secara langsung ataupun mengikuti melalui aplikasi teleconference.

 Penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pembacaan Rancangan Keputusan DPRD, dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang tentang Rancangan Perubahan KU- APBD dan PPAS TA 2022, dan pungkas dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD TA 2022 (madun), dan pungkas dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD TA 2022 (madun)

Popular Posts

TerPopuler