Karawang - Suara Kita News
Drainase memiliki peran yang sangat penting di kawasan berpenghuni. Sistem drainase yang baik membantu mencegah banyak persoalan, seperti mengurangi kemungkinan banjir, mengendalikan permukaan air tanah, erosi tanah dan mencegah kerusakan jalan dan bangunan yang ada.
Drainase berwawasan lingkungan adalah prasarana drainase di wilayah kota yang berfungsi mengelola/mengendalikan air permukaan (limpasan air hujan) sehingga tidak menimbulkan masalah genangan, banjir dan kekeringan bagi masyarakat serta bermanfaat bagi kelestarian lingkungan hidup.
Pekerjaan Drainase Jalan adalah suatu bangunan berupa Saluran atau Gorong gorong yang berada disamping permukaan dan dibawah permukaan jalan yang berfungsi mencegah air yang ada diatas dan dibawah permukaan jalan agar tidak masuk kedalam badan jalan.
Pembangunan draindase yang menggunakan APBD melalui dinas PUPR Di dusun Kopo RT 25 Rw 02 Desa Klari Kecamatan Kelari di duga mangkrak pekerjaannya.
Menurut keterangan warga, pembangunan Drainase tersebut sudah 6 bulan belum selesai pekerjaannya. disamping itu pembanggunan drainase tersebut tidak memasang plang SOP pekerjaan.
warga mengeluhkan, pembangunan drainase yang tidak kunjung selesai karena material bahan bangunan disimpan di pinggirjalan hingga memakan ruas jalan, yang mengakibatkan tergamngunya para pengguna jalan,
Dilain sisis pihak pemerintah desa saat di comfirmasi media mengataka, Proyek pembangunan Drainese tersebut sudah dikerjakan oleh 2 pemborong, dan hasilnya sampai saat ini belum selesai penabangunannya. Terkesan pembangunan Drainase tersebut tidak di selesaikan.
Jika terjadi kegagalan bangunan yang disebabkan karena kesalahan perencana atau pengawas konstruksi, dan hal tersebut terbukti menimbulkan kerugian bagi pihak lain, maka perencana atau pengawas konstruksi wajib bertanggung jawab sesuai dengan bidang profesi dan dikenakan ganti rugi.(Red)