Jakarta-Suara Kita news
Institusi Polri kini tampaknya benar-benar lagi dilanda prahara. Selesai kasus Ferdy Sambo, terlibat kssus pembunuhan ajudannya Brigadir Polisi Yosua Hutabarat, kini muncul pula kasus Inspektur Jenderal (Irjen) TMP.
Ferdy Sambo ketika terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Polisi Yosua Hutabarak, menjabat selaku Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dengan pangkat Irjen, sama-sama Perwira Tinggi (Pati) Polri dengan TMP.
Bedanya, TMP menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) dalam proses akan menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Nico, tapi dibatalkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dalam jumpa pers Jum'at malam (14/10), Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebutkan, terbongkarnya kasus bisnis barang haram itu berawal dari pengembangan kasus yang ditangani Polres Jakarta Pusat.
Berawal dengan ditangkapnya seorang pengendar, dari situ terungkap tiga anggota polisi aktif yang dusebutkan sebagai pemasok sabu itu. Dua di antaranya adalah eks Kapolres Bukittinggi
berpangkat Ajun Komisaris BesarPolisi (AKBP) dan Irjen TMP yang adalah Kapolda Sumatera Barat.
Dalam kasus ini Polres Jakpus telah mentapkan enam tersangka.
. Sementara Irjen TMP dan seorang Perwira Menengah Polri sudah diamankan. Kasusnya ditangani Mabes Polri, ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.(**)