Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua Tidak Seorangpun Anak Buah Berani Cegah Rencana Nekat Ferdy Sambo -->

Kategori Berita

Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua Tidak Seorangpun Anak Buah Berani Cegah Rencana Nekat Ferdy Sambo

Monday 17 October 2022, October 17, 2022



Jakata-Suara Kita News

     Tidak seorang-pun anak buah terdakwa Ferdy Sambo yang berani mencegah rencana nekatnya untuk merampas nyawa sang ajudannya Brigadir Polisi Ferdiansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kasus pembunuhan berencana itu mulai disidangkan Senin (17/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PNJS) dengan menghadapkan terdakwa Ferdy Sambo dan isterinya, terdakwa Putri Candrawathi ke depan meja hijau.

      Dari materi surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rudy Irmawan, dapat disimak, tidak ada seorangpun anak buah terdakwa Ferdy Sambo yang berani mencegah rencana nekatnya untuk merampas nyawa ajudannya sendiri Brigadir Yosua. 

      Ferdy Sambo adalah terdakwa pertama yang diadili dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Selesai terdakwa Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi juga diadili di pengadilan yang sama.

    Usai pembacaan surat dakwaan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kepada terdakwa Ferdy Sambo apakah  keberatan terhadap surat dakwaan JPU itu. Ferdy Sambi menjawab, diserahkan kepada tim pembelanya .

  Tim pembelanya Aman Hanis minta ijin menyampaikan eksepsi (Nota Keberatannya.). " Apa pembela sudah siap dengan eksepsinya" tanya Wahyu yang dijawab, pembela sudah siap untuk membacakan  keberatannya. Sehingga sidang dilanjutkan dengan pembacaan eksepsi terdakwa setelah sidang pembacaan surat dakwaan berlangsung lebih dari dua jam.

    Ferdy Sambo didakwa sebagai perencana atau penyusun skenario pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

  Menurut JPU, kasus pembunuhan itu terjadi sepulangnya para terdakwa dari Magelang, Jawa Tengah. Di Magelang itulah isteri Terdakwa Ferdy Sambo Putri Candrawati mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Yosua.

 Hal itu kemudian disampaikan Putri kepada suaminya Ferdy Sambo yang menimbulkan kemarahannya dan merencanakan skenario pembunuhan terhadap Yosua.

 Terdakwa Ferdy Sambo setibanya di Jakarta dari Magelang, memanggil para ajudannya, Riky, Bharada Richard Eliezer ke rumah dinasnya di Duren Tiga.

 Pertama Ferdy Sambo menanya Rizky. " Kamu berani menembak Yosua,"kata Sambo." Tidak berani, saya nggak kuat mental,"ujar Riky.

 Kemudian terdakwa Ferdy Sambo bertanya kepada Richard Eliezer. " Kamu berani menembak Yosua," tanya Ferdy Sambo. Yang dijawab oleh Richard Eliezer: " Siap Komandan".

 Terdakwa Ferdy Sambo kemudian memberikan sekotak peluru kepada Eliezer.untuk dipakai menembak Yosua. Richard Eliezer  kemudian mengisi magazine senjatanya, dan  disuruh mengokangnya. Pistol itu diselipkan dipinggangnya  dan sudah siap untuk ditembakkan. 

 Sore hari kerika para terdakwa masih berada di rumah dinas, kasus penembakan  itu terjadi.

  Richard Eliezer menembak Yosua sebanyak tiga kali mengakibatkan Yosua tergeletak bersimbah darah.

   Terdakwa Ferdy Sambo yang berada di TKP dan telah memakai sarung tangan mendekati tubuh Eliezer yang tergeletak di lantai.

     Untuk mengetahui apakah korban Yosua sudah tewas atau belum, Ferdy meraba tubuh korban dan dadanya untuk  memastikan korban tewas, Ferdy kemudian menembak di belakang kepala Yosua, sehingga tubuh korban tidak bergerak lagi. Mayat korban Yosua kemudian dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk divisum.. (**)

TerPopuler