Karawang - Suara Kita News
Tujuan agar Karawang menjadi kabupaten tertib lalu lintas, ditunjukkan oleh Satlantas Polres Karawang dengan tiada hari tanpa edukasi Kamseltibcarlantas kepada masyarakat luas.
Begitu pun pada hari ini, dalam rangka Ops Zebra Lodaya 2022, Unit Kamsel Satlantas melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat yang sedang perpanjang masa berlaku SIM di Kecamatan Cikampek, Senin (10/10/2022).
Kasat Lantas, AKP LD Habibi Ade Jama menyampaikan, "Apa yang dilakukan oleh masyarakat merupakan bentuk ketaatan administrasi dengan memperpanjang masa berlaku SIM".
Ketika kegiatan edukasi berlangsung, ada beberapa dari warga yang berinisiatif untuk bertanya soal pelayanan SIM online nasional, pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Dijelaskan, bahwa perpanjangan PKB dan BBNKB dilaksanakan setahun sekali, berlaku mulai 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.
Sedangkan SIM online nasional bisa diperpanjang melalui handphone lewat aplikasi digital SINAR (SIM Nasional Presisi).
Pada kesempatan itu juga, anggota Unit Kamsel Satlantas, Bripka Syarif Hidayat mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan kedisiplinan terkait kepatuhan rambu lalu lintas, keselamatan dalam berkendara serta penguasaan medan jalan yang dilalui.
"Tentu saja agar terhindar dari pelanggaran yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain", pesan Habibi.
Usai mengedukasi masyarakat, tak lupa Satlantas Polres Karawang membagikan brosur, stiker dan pamflet Ops Zebra Lodaya 2022 kepada mereka.(Red)