Karawang - Suara Kita News
Kapolsek Telukjambe Timur menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres, tentang adanya keributan di parkiran Cafe Distrik 163.
Kapolsek, AKP Ryan Faisal beserta anggota segera meluncur ke lokasi di area 163 Jl. Interchange, Desa Purwadana, Telukjambe Timur, Karawang, Sabtu tengah malam (16/20/2022) sekitar pukul. 00.00 Wib.
"Benar, telah terjadi keributan di Cafe Distrik 163", ungkap Kapolsek.
"Keributan antara dua orang laki-laki dalam keadaan tidak normal", sebut Ryan, "dibawah pengaruh minuman beralkohol".
Kemudian setelah dihimbau untuk tidak menimbulkan keonaran atau gangguan Kamtibmas, yang bisa membuat kepanikan terhadap masyarakat, tim anggota patroli mempersilahkan orang yang berselisih tersebut untuk meninggalkan Cafe Distrik 163.
"Orang yang berselisih itu, sudah meninggalkan TKP", ujar Ryan.
Saat bertugas menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat itu, Kapolsek, AKP Ryan Faisal didampingi oleh Aiptu Darwin, Aiptu Asep. W, Bripka Arief. Y, Bripka Andri, Briptu Oky. N, Briptu Gusti. S, Bripda Yusup beserta personel patroli Polres Karawang.(Red)