Karawang - Suara Kita News
Sosialisasi layanan kepolisian kembali dilakukan oleh Polisi Caket Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Ujang Sholihin di Lingkar Jatirasa Barat RT 04/02 Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat. Selasa (18/4/2023).
Pasalnya, Aiptu Ujang Solihin mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sebagai upaya dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat sehingga dapat segera terlayani dengan baik dan cepat.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (081287291273) dan Polisi Caket (085779486430) kepada masyarakat,” sebut Polisi Caket Polsek Karawang Kota Polres Karawang .
“Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan bahwa sosialisasi nomor layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan dan di mana saja.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus dan tindak Kejahatan lainnya serta bijaklah dalam menggunakan sosial media,” pungkas Kompol Marsono.