Suara Kita News.com. Polres karawang Polda Jabar.Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cilamaya kompol A Abdul Kodir, bahwa Operasi KRYD Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), yang tujuannya untuk mengantisipasi peredaran Miras diwilayah hukum polsek Cilamaya.
Pasalnya, operasi tersebut ialah Pogram Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didalam meningkatkan pengamanan di Karawang, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beridah dengan tenang dan aman.
"Unit Reskrim Ipda Wirta Reskrim, Aiptu Durahman Reskrim dan Aiptu Toufik Reskrim menyisir warung minuman atau jamu untuk mengecek apakah menjual Miras atau tidak?," ungkap Kapolsek.
kompol A Abdul Kodir, mengarahkan Unit Reskrim untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah warung jamu untuk meyakinkan bahwa warung tersebut menjual Miras atau tidak.
Terpisah, Kanit Reskrim menambahkan, dari hasil razia ini kami mendapatkan Lima botol kecil minuman jenis arak. Sedangkan Miras oplosan nihil, jelas kanit
Dari hasil Operasi didapat pedangang Miras berinisial CP, ( 60) Thn, Dagang, Alamat Dusun Kebon 2. Desa TegalsariKec. Cilamaya Wetan Kab. Karawang
Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya," lanjut Kanit Reskrim .
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Cialamay Polres Karawang Polda Jabar.
Kanit Reskrim menandaskan bahwa Operasi Miras ini didasari oleh upaya Polsek Cilamaya Polres Karawang didalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.