Suara kita News.com. Dalam menindaklanjuti surat no LI /61/IX/2023/Sek.Cilamaya/Reskrim, tanggal 23 September 2023 dengan sasaran Miras di wilayah hukum Polsek Cilamaya. Selasa (26/09/2023).
Giat Operasi Bina Kusuma dengan sasaran miras guna menekan angka tindak kejahatan yang disebabkan karena pengaruh miras. Serta untuk menjaga kondusifitas lingkungan.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicakso melalui Kapolsek Cilamaya Kompol A Abdul Kodir mengatakan, operasi miras merupakan program Kapolres Karawang dalam menekan tindak kejahatan akibat miras.
Dengan arahan Kapolres, Kompol A Abdul Kodir menggelar operasi miras dalam upaya menjaga kondusifitas dan dan keamanan lingkungan.
Dalam kegiatan operasi Kapolsek menugaskan unit Reskrim Aiptu Durahman, Aiptu Taufik, Bripka Didi Yanuarmenggelar giat bina Kusuma dengan sasaran Miras.
Reskrim menyisir setiap toko yang di sinyalir menjual miras di wilayah hukum Polsek Cilamaya. Dalam giat didapati 3 botol miras merk anggur cap orang tua di Toko milik Inisial SD Umur 42 Thn, Dagang, Dsn. Alang Lanang, Desa Sukatani Kulon, Kec. Cilamaya Wetan Kab. Karawang.
Pedagang miras diberikan hiburan untuk tidak menjual minuman keres di wilayah hukum Polsek Cilamaya, jika kedapatan menjual miras petugas akan memberikan sangsi dan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.