Karawang - Suara Kita News.com. Dalam rangka melaksanakan operasi pekat II Lodaya 2023 dengan sasaran premanisme, miras dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Majalaya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH berdasarkan surat LI/.05../XII/2022/SEKMJL/RESKRW, perihal operasi pekat II lodaya dalam upaya Cekat Presisi melaksanakan operasi lodaya dengan sasaran premanisme, miras dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Majalaya.
Kapolsek Cilamaya mengatakan, guna menindak lanjuti surat dari kapolres, " kami (Polsek Majalaya) menggelar operasi miras dan premanisme di wilayah hukum Polsek Majalaya.
"Oprasi tersebut rutin kami laksanakan dalam upaya memberikan keamanan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas. Operasi kami gelar siang dan malam hari dengan berpatroli secara mobile."Ungkapnya.
Kapolsek Cilamaya melalui Kanit Reskrin Aiptu Sela Seporba dan Bripka Asep Ramdani menggelar operasi ladoya dengan sasaran Toko SD Umur 25 Thn, Dagang, Dusun Ciranggon Desa Ciranggon Kec.Majalaya Kab.Karawang Kec Majalaya.
dilain sisi Giat Reskrim Polsek Cilamaya mengatakan, dari giat ini kami berhasil mengamankan 2 botol miras, dan salah seorang pelaku.
" dalam patroli kami menyisir para pedangang jamu yang berada di wilayah hukum polsek majalaya, Setiap toko jamu kami perikasa."ungkapnya.
Dalam Menindak lanjuti surat dari kapolres terkait operasi lodaya II dengan sasaran premanisme dan miras, polsek Majalaya mengadakan operasi secara mobile guna menciptakan keamanan dan kondusifitas.