Menurut Kapolsek, dengan sosialisasi yang dilakukan anggota Polsek Cilamaya berserta TNI diharapkan masyarakat tidak mudah tergoda oleh bujuk rayu oknum pelaku TPPO (Sponsor) .Kenali dan Cermati dahulu apabila ingin bekerja Keluar Negeri.Sponsor dan PJTKI harus Resmi.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman masyarakat, bahwa pekerjaan yang ditawarkan justru akan mengakibatkan permasalahan bagi diri sendiri dan keluarga dimasa yang akan datang.
Giat himbauan kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang / TPPO.
Assalamualaikum wr wb. Selamat Siang. komandan. Mohon ijin melaporkan giat himbauan kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang / TPPO, sbb:
Waktu
Hari : Minggu.
Tanggal : 22 Oktober 2023.
jam : 11.00 wib s/d selesai.
Tempat:
-Pemukiman warga dusun kertasari desa Mekarmaya Kec.Cilamaya wetan.
Personil
1.Aiptu Nurdin Ardiansyah.
2. Aipda Apri Handoko
3.Pelda Anjas/Koramil
Adapun giat tersebut yaitu memberikan himbauan kepada warga masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang / TPPO sbb :
1. Masyarakat jangan mudah percaya dengan Sponsor dan Kantor PJTKI karena jangan sampai menjadi korban Perdagangan Orang di Luar Negeri.
2. Kenali dan Cermati dahulu apabila ingin bekerja Keluar Negeri.
Sponsor dan PJTKI harus Resmi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Demikian yang dapat dilaporkan.
Wasalamualaikum wr wb.
Kapolsek Cilamaya.
KOMPOL A.ABDUL KODIR. S.Ag