Suara kita News.com. Dalam menindaklanjuti surat edaran no LI /61/IX/2023/Sek.Majalaya/Reskrim, tanggal 23 September 2023 . polsek Majalaya giat operasi dengan sasaran Miras di wilayah hukum Polsek Majalaya . Rabu (11/10/2023).
Giat Operasi Bina Kusuma dengan sasaran miras guna menekan angka tindak kejahatan yang disebabkan karena pengaruh miras. Serta untuk menjaga kondusifitas lingkungan.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicakso melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH mengatakan, operasi miras merupakan program Kapolres Karawang dalam menekan tindak kejahatan akibat miras.
Dengan arahan Kapolres, Iptu Yulianto SH menggelar operasi miras dalam upaya menjaga kondusifitas dan dan keamanan lingkungan.
Dalam kegiatan operasi Kapolsek menugaskan Kanit reskrim Aiptu Sela Seporba dan Brigpol Otibi menggelar giat bina Kusuma dengan sasaran Miras.
Operasi Miras menyisir setiap toko yang di sinyalir menjual miras di wilayah hukum Polsek Cilamaya. Dalam giat didapati 3 botol miras merk anggur cap orang tua di Toko milik Inisial MYD Umur 30 Thn, Dagang, Dusun Krajan II Desa Bengle Kec.Majalaya Kab.Karawang Kec Majalaya.
Pedagang miras diberikan hiburan untuk tidak menjual minuman keres di wilayah hukum Polsek Cilamaya, jika kedapatan menjual miras petugas akan memberikan sangsi dan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.