Suara Kita News. Com polres Karawang Polda Jabar, petugas fungsi polsek Majalaya giat Ops Pekat - II LODAYA 2023, dengan sasaran Miras, sesuai surat no LI/09/IX/2023/SEK.MAJALAYA/RESKRIM, tanggal 24 September 2023. Petugas fungsi meyisir pedagang kamu di wilayah hukum polsek Majalaya. Rabu (08/11/2023)
Petugas fungsi Polsek Majalaya melaksanakan arahan dari kapolsek Majalaya Iptu yulianto SH, operasi razia Miras ini dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan.
kegiatan ini akan selalu rutin ditingkatkan oleh Polsek Majalaya guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Majalaya Polres Karawang.”pungkasnya.
Kegiatan operasi miras dan miras oplosan sebagai implementasi program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi).
Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Majalaya terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif.
Dari hasil operasi di dapatkan
Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya. " Pungkasnya.
dapati toko jamu yang menjual miris berinisial A Umur 30 th ,Agama Islam Pekerjaan Pedagang Alamat dusun ciranggon desa ciranggon Kec Majalaya
Dengan barang bukti 2 botol miras merk anggur merah
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto, S.H. mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya Polsek Majalaya Polres Karawang untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif."tutup kapolsek.