Kunker Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Bahas Mekanisme Perda -->

Kategori Berita

Kunker Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Bahas Mekanisme Perda

Wednesday 17 January 2024, January 17, 2024



Suara Kita News.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Bandung, agenda Kunker tersebut terkait Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2024. Dengan materi Kunker soal mekanisme Sosialiasi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (17/1/2024).


Diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani,  DPRD Kota Bandung menjadi tujuan Kunker sesuai dengan Surat Perintah (SP) yang dikeluarkan Sekretariat DPRD  Karawang. Dengan agenda studi komparatif terkait Renja DPRD Tahun 2024.


"Di sana akan dilaksanakan Reses untuk Kota Bandung dan Sosialiasi Peraturan Daerah, bukan untuk membandingkan dengan Rencana Kerja Sekretariat DPRD Karawang. Untuk reses DPRD Kota Bandung dilaksanakan akhir Bulan Januari," ujar Indriyani yang juga tergabung di Bapemperda DPRD Karawang, Rabu (17/1/2024).


Indriani menambahkan, hal yang menarik dari DPRD Kota Bandung adalah terkait  Sosialisasi Perda yang mekanismenya seperti hal reses, yakni mengundang masyarakat untuk mengetahui Perda.


"Kabupaten Karawang sendiri sosialisasi bekerjasama dengan Kecamatan, anggaran disimpan di Kecamatan. Kami belajar ke Kota Bandung, mekanismenya seperti reses, sebagai evaluasi kami, karena secara umum masyarakat juga perlu informasi terkait Sosialisasi Perda," pungkasnya. (red) 

TerPopuler