Ketua Paguyuban Putra Ciherang,Harus Solusi Terkait Hunian Elite Rolling Hills. -->

Kategori Berita

Ketua Paguyuban Putra Ciherang,Harus Solusi Terkait Hunian Elite Rolling Hills.

Tuesday 22 September 2020, September 22, 2020


Pasca batalnya konsultasi publik sebagai tahapan awal pembahasan addendum Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kawasan industri Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE). Berkaitan dengan pembangunan hunian elite Rolling Hills yang berlokasi di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Respon dan reaksi publik nyaris tak terdengar kembali?

Menyikapi hal itu, Arifin Ketua Paguyuban Putra Ciherang, Desa Wadas menepis anggapan bahwa sudah tidak ada reaksi dari masyarakat.
Arifin mengatakan," bahwa salah besar jika masyarakat sudah tidak mempersoalkan.khususnya masyarakat yang terkena dampak langsung.


"Kami warga Dusun Ciherang, Desa Wadas akan terus mempersoalkan permasalahan ini. Sebelum ada solusi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, maupun dari KJIE sendiri. Kami selaku masyarakat yang terkena dampak, Sudah beberapa kali kami utarakan dalam forum rapat, dari mulai tingkatan Desa, Kecamatan, Kabupaten, sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang. Termasuk pada media massa. Meminta agar segera diselesaikan persoalan mengenai dampak yang selama ini kami tanggung. "Ulas Arifin.

Arifin menjelaskan, "Jangankan!, ketika datang musim penghujan dengan intensitas tinggi. Sesekali ada hujan saja, kami khawatir dan was - was! Beberapa waktu lalu, Ketika musin hujan datang warga harus menanggung dampaknya. Dari mulai persoalan banjir, sampai jebolnya tanggul Cikalapa. Apa lagi jika musim hujan sudah datang, kami sudah dapat membayangkan bagaimana dampaknya.

"Prinsip bagi kami, selama belum ada solusi untuk mengatasi dampak lingkungan. Mau beribu kali melakukan rapat addendum Amdal pun, kami selaku warga terdampak, akan tetap menolak di sahkannya addendum Amdal tersebut. Bila perlu kami akan duduki kantor Bupati Karawang, sebagai bentuk protes terhadap Bupati dan meminta, agar jangan dulu menandatangani Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) sebelum persoalan dampak kepada masyarakat dapat di atasi, Dan saya yakin Bupati akan lebih mengutamakan kepentingan rakyat, dari pada mengedepankan kepentingan pemodal.", Tegas Arifin.

Hal senada di sampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sundawani Karawang, H. Ranzes Iman yang merupakan warga Desa Wadas mengatakan,' bahwa apa yang di sampaikan Ketua Paguyuban Putra Ciherang, benar adanya. Saya selaku Ketua DPD Paguyuban Sundawani Karawang dan juga sebagai warga Desa Wadas, sejak batal rapat konsultasi publik addendum Amdal kawasan industri KJIE.
Saya tidak tinggal diam. Melalui konfersi pers,saya mempertanyakan perihal tidak hadirnya pihak KJIE selaku permerakarsa rapat.

"Padahal pada kesempatan forum rapat tersebut, baik jajaran DPD Paguyunan Sundawani Karawang mau pun masyarakat lingkungan, sudah mempersiapkan diri,untuk menyampaikan banyak persoalan yang selama ini menimpa masyarakat. Tapi sayangnya, permerakarsa malah membatalkan agenda rapat tersebut.", Sesalnya.

"Kemudian, walau pun rapat di gelar, apabila Pemkab Karawang dan pihak kawasan tidak memberikan kepastian soal penanganan dari dampak lingkungan sebagaimana yang telah di sepakati. Kami akan tetap menolak tanpa argumentasi. Karena akan percuma jika hanya membahas secara teoritis tanpa action.", Tandas H. Ranzes.

" kami mengkhawatirkan, persoalan itu dampaknya bukan satu atau dua Tahun saja. Bila mana SKKLH di keluarkan, tanpa ada langkah kongkret dalam mengatasi dampak lingkungan, maka masyarakat akan selamanya menanggung dampak yang terjadi di lingkungan, khususnya warga Desa Wadas.", Pungkasnya.
Irfan.

TerPopuler