KPU mengundi Nomor Urut Calon Pasangan Kepala Daerah. -->

Kategori Berita

KPU mengundi Nomor Urut Calon Pasangan Kepala Daerah.

Thursday 24 September 2020, September 24, 2020



Karawang Suara Kita
Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Karawang telah usai digelar KPUD Kabupaten Karawang, Kamis (24/09/20), di Hotel Akhsaya Telukjambe Timur.

Ketiga pasangan calon telah resmi dan sah mendapatkan nomor urut. Dengan komposisi yaitu,

Pasangan Yessi Karya Lianti dan Adly Fairuz saat pengundian nomor urut mendapatkan nomor urut 1.

Sementara, Cellica Nurrachadianna dan Aep Saepulloh paslon mendapatkan nomor urut 2.

Sedangkan paslon Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinjani mendapatkan nomor urut 3.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPUD Karawang , Miftah Farid menyampaikan jika pelaksanaan kegiatan hari ini dapat disaksikan secara langsung oleh seluruh masyarakat Kabupaten Karawang melalui channel Youtube KPUD Kabupaten Karawang.

Ia pun mengapresiasi pelaksanaan penetapan nomor urut ini yang berjalan tertib dan dipatuhi oleh setiap pasangan calon. Pasalnya, jika dibandingkan dengan periode lalu, kondisi saat ini sangat jauh berbeda.

"Ditahun 2015 sangat riuh dan ramai sekali, berbeda dengan periode kali ini. Kami ucapkan terima kasih karena kami KPUD bersama masyarakat Karawang berkomitmen melawan Covid-19," ujarnya.

Lebih lanjut Miftah Farid menuturkan setelah ditetapkan nomor urut pada tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020, pasangan calon memasuki tahapan masa kampanye selama 71 hari. Dan calon Bupati petahana harus sudah cuti.

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan menuturkan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Karawang sudah dilaksanakan dengan sempurna.

Ia pun mengungkapkan Bawaslu Karawang juga sudah mematuhi protokol kesehatan Covid- 19.

"Masa kampanye diharapkan terlaksana dengan tertib dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.
Irfan

TerPopuler