Kecewa Dengan UU Omnibuslaw, Ketua IMAKA Angkat Bicara. -->

Kategori Berita

Kecewa Dengan UU Omnibuslaw, Ketua IMAKA Angkat Bicara.

Monday 5 October 2020, October 05, 2020


Karawang Suara Kita News
Hasl rapat paripurna DPR RI telah mengesahkan RUU cipta kerja menjadi undang undang, tanggal 5 Oktober 2020, hal ini menuai polemik dikalangan buruh dan mahasiswa.

Ketua Ikatan Mahasiswa Karawang (IMAKA) cabang Kabupaten Purwakarta, Ahmad Syarifudin dalam obrolan singkatnya, menyatakan kecewa terhadap keputusan DPR RI yang telah mengesahkan Undang - undang Cipta kerja (Omnibuslaw) menurut Ahmad, Undang - undang tersebut tidak berpihak kepada rakyat, terutama kepada Pekerja.


Ahmad menganggap para wakil rakyat yang telah mengesahkan Undang - undang tersebut hanya berpihak kepada kepentingan para pengusaha saja.
Apalagi di Kabupaten Karawang ini merupakan wilayah yang mata pencahariaan masyarakat, mayortas para buruh Pekerja, hal ini sangat dirasakan betapa sakit hati para kaum buruh, saat undang - undang tersebut telah disahkan oleh lembaga Legislatif." Ungkapnya

"Sekali lagi saya sangat kecewa terhadap para wakil rakyat, yang sudah, tidak berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan tenaga kerja dengan mengesahkan Undang - undang yang sangat tidak berpihak kepada para tenaga kerja tersebut,"ungkapnya, saat diwawancarai di salah satu kedai kopi, Senin sore tadi (5/10/20).
Irfan.

TerPopuler