Aksi Pemukulan Oleh Oknum Kades, Di Polisikan -->

Kategori Berita

Aksi Pemukulan Oleh Oknum Kades, Di Polisikan

Monday 16 November 2020, November 16, 2020

BEKASI - Suara Kita News
Peristiwa yang viral dan menggemparkan di Media sosial dan pemberitaan media online di Kabupaten Bekasi khusus nya warga Desa Srimahi kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi tentang oknum Kepala Desa Srimahi yang berinisial ( DA) yang menganiaya warganya ( Ro) yang melakukan pemukulan dengan helm pada hari senin 09/11/2020.

Senin 16/11/2020 sekitar pukul 14.00 Wib Korban ( RO) dan saksi ( RM) menjalani proses BAP ( Berita Acara Pemeriksaan ) Di Polres Metro Bekasi yang beralamat di Jl.Ki Hajar Dewantara No 1 Bekasi.

Adapun kronologis kejadian sebagai berikut.
Ratim selaku RW 003 Kp.Pulo Dadap yang menjadi saksi saat kejadian mengatakan pada awakmedia " Saya di panggil oleh Polres Metro Bekasi sebagai saksi karena saat kejadian saya berada di lokasi. Awalnya saya melihat pekerjaan Turav perumahan Srimahi Residence saya bertemu Roin ( Korban) dan menyakan ke Tukang atau pekerja Turap jangan terlalu sempit yang lebarnya 1meter karena air akan meluap ke rumah warga begitupun Roin mengungkapkan hal yang sama ucap Ratim.

Datang lah mantan RW Nesan dan sebagai keamanan perumahan yang menegur tukang yang melakukan pekerjaan tanpa memberi tahu dirinya dan warga sekitar.
Dan sayapun pulang hendak makan namun tak lama pak lurah (DA) menelpon saya " we kerumah penting" saya sebagai bawahan di panggil pimpinan langsung berangkat dan sampai di rumah pak lurah saya di suruh manggil Roin dan saya pun melaksanakan perintah lurah seteleh sampai gerbang rumah pak Lurah ( DA) saya mendengar , Emang lo lagi gue incer
incer dari dulu gue matiin lo, dan langsung memukul Roin dengan helm berwarna merah, dan disitu ada bujang ( Pekerja) pak lurah yang memisahkan pak lurah (DA) yang sudah memukul pak Roin pake helm ,terang Ratim.
Ketika disinggung apa alasan pak Lurah (DA) menganiaya pak Roin, Ratim pun tudak tahu karena pekejaan Turap pun miilik perumahan , Tambah Ratim.

Roin (49 Th) Mengharapkan kepada petugas Kepolisian Metro Bekasi agar segera secapatnya pelaku di tahan , saya meminta keadilan seadil adilnya, Ucap Rioin kepada wartawan. ( Opik)

TerPopuler