Depok, Suara Kita News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk pejabat pemerintah yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.
Kalau Rabu (25/11) lalu Penyidik KPK menciduk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Jum'at (27/11) siang giliran Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang diciduk dan langsung digiring ke markas KPK di daerah Kuningan Jakarta Selatan.
Berbeda dengan Edhy Prabowo yang diciduk dalam kasus bisnis ekspor benih udang (Lobster), Ajay MP diciduk dalam kasus proyek rumah sakit (RS) Cimahi. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu penyidik KPK menyita uang sebanyak Rp 400 juta dari tangan Ajay.
(Rls/Red)