Ketua Fraksi Partai Gerindra, Meminta OPD Kabupaten Karawang Agar Tidak Memberikan Dana Bantuan Sebelum Pelaksanaan Pilkada. -->

Kategori Berita

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Meminta OPD Kabupaten Karawang Agar Tidak Memberikan Dana Bantuan Sebelum Pelaksanaan Pilkada.

Wednesday 25 November 2020, November 25, 2020


KARAWANG - Suara Kita News
Kegeraman H.Endang Sodikin semakin menjadi dan sangat merasa keberatan atas adanya rencana pencairan dana beasiswa program Karawang Cerdas di tanggal 9 Desember 2020 mendatang, Ketua Fraksi Partai Gerindra yang juga sebagai anggota Badan Anggaran di DPRD Kabupaten Karawang, menyatakan bila hal tersebut terjadi bisa dikategorikan "Abuse of Power".

Hal tersebut dikatakan olehnya, Rabu siang. (25/11/20), di salah satu cafe ternama di Kabupaten Karawang.

"Saya berharap agar pencairan dana beasiswa ini dicairkan setelah Pilkada (9 Desember 2020), agar Pilkada Karawang ini berjalan dengan 'Fair Play',tuturnya.

Program Karawang Cerdas di tahun 2020 membantu sekitar 5.174 pelajar dengan rincian Rp.12.000.000/orang untuk tingkat SMA/SMK dan 416 mahasiswa dengan rincian RP. 1.400.000/orang, jadi total anggaran untuk tingkat SMU/SMK Rp.8.000.000.000 dan untuk tingkat mahasiswa Rp. 582.400.000. Beasiswa tersebut diberikan kepada para siswa dan mahasiswa yang berprestasi dan juga bagi yang tidak mampu.

Pria yang biasa dipanggil HES (Haji Endang Sodikin) menyampaikan, dirinya selaku bagian dari Badan Anggaran Kabupaten Karawang, sangat mendukung program beasiswa Karawang Cerdas tersebut.


Namun menurutnya, program tersebut jangan sampai menjadi panggung politik bagi paslon petahanan dengan mempolitisir program yang menggunakan APBD hingga belasan miliar rupiah tersebut.



"Pilkada ini harus berjalan seadil - adilnya, jangan sampai ada peserta yang dapat berkampanye secara terselubung dengan menggunakan Anggarannya Daerah,"ungkapnya tegas .

Dirinya juga menghimbau kepada Disdikpora Kabupaten Karawang, untuk mengkaji ulang rencana pencairan beasiswa program Karawang Cerdas ini. Dan sangat berharap pencairan program Karawang Cerdas bisa dilaksanakan setelah Pilkada berakhir.

"Untuk kepentingan bersama, saya meminta Disdikpora harus mentaati peraturan ini, dan bagi OPD Kabupaten Karawang, jangan sampai mengeluarkan dana bantuan sosial yang menggunakan APBD sebelum pelaksanaan Pilkada berlangsung 9 Desember 2020 . Dan tidak menspesialkan salah satu calon peserta Pilkada, agar kontestasi Pilkada ini bisa berjalan jujur, adil dan bersih dari praktek - praktek tindak kecurangan,"ujarnya.
( Opik )


TerPopuler