Polres Karawang Informasikan Kepada Publik Tentang Hasil Kinerja Selama Tahun 2020 -->

Kategori Berita

Polres Karawang Informasikan Kepada Publik Tentang Hasil Kinerja Selama Tahun 2020

Wednesday 30 December 2020, December 30, 2020


 

KARAWANG - Suara Kita News.

Polres Karawang adakan acara Konferensi Pers akhir tahun 2020. Sebagai salahsatu wujud tranfaransi dan akuntabilitas Polres Karawang. Penting bagi Polres Karawang untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat luas mengenai situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Karawang, maupun hasil kerja Polres Karawang secara umum selama tahun 2020. bertempat di mako Polres Karawang ( 30/12/20).

Situasi selama priode satu tahun Polres Karawang dapat mengatasi setiap perkembangan ancaman/ gangguan kamtibmas dimasa pademi covid 19. Melalui upaya pembinaan dan penegakan hukum dengan mengedepankan upaya preemtif ( penangkalan ) dan persuasif ( pencegahan ). Namun tetap tegas dalam setiap pelanggaran hukum yang terjadi.



Upaya Polres Karawang dalam mencegah Covid 19 dengan melakukan operasi yustisi, menggiatkan sosialisasi protokol kesehatan 3M di semua elemen masyarakat.

Kapolres Karawang Mengatakan, "Adapun data tindak pelanggaran hukum yang terjadi di Polres Karawang dalam kurun waktu satu tahun sebagai berikut.

Sat Reskrim, jumlah tindak pidana (JTP) tahun 2019 sebanyak 1347 kasus. dibandingkan pada priode tahun 2020 sebanyak 1425 kasus. Sehingga terjadi peningkatan 78 kasus. Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana ( JPTP ) tahun 2019 sebanyak 1121 kasus. dan tahun 2020 penyelesaian sebanyak 1211 kasus sehingga penyelesaian mengalami peningkatan 90 kasus.



Sat Narkoba, jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkoba tahun 2020 sebanyak 207 perkara, tahun 2019 sebanyak 211 perkara. sehingga mengalami peningkatan sebanyak 4 perkara ( 1,89% ).

Jumlah penyelesaian perkara narkoba pada tahun 2020 sebanyak 260 perkara, tahun 2019 sebanyak 211 perkara. Sehingga mengalami peningkatan sebanyak 49 perkara ( 23% ).

Jumlah tersangka pada tahun 2020 sebanyak 247 tersangka. Tahun 2019 sebanyak 258 tersangka mengalami penurunan sebanyak 11 ( 4,45% ).

Rama Samtama Putra,S.I.K.M.H.M.Si mengungkapkan," jumlah barang bukti pada tahun 2020 sebagai berikut, Ganja Seberat 7 Kg 280.61 Gram. Sabu sabu 2 Kg 392,375 Gram. Tembakau Gorila 204,48 Gram. Extasi 2062 1/2 butir. Heximer 23720 butir. Dextron 1068 butir. Tramadol 8513 butir. Alpazolam 1147 butir. Riklona 155 butir.

Sedang jumlah barang bukti tahun 2019," Ganja 79 Kg 131,58 Gram. Sabu sabu 1 Kg 513,45 Garam. Tembakau Gorila 79,90 Gram, Heximer 26.495 butir. Dextro 7000 butir. Tramadol 17873 Butir. Trihexphenidyl 748 butir. Duble y 678 butir. Alpazolam 618 butir. Riklona 121 butir. Merlopam 80 Butir.

Sat Lalu Lintas. Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2020 sebanyak 14.674 pelanggaran. Pelanggaran Tahun 2019 45.409 pelanggaran. Artinya mengalami penurunan sebanyak 30.735 ( 67.68% ). dikarenakan pada masa pademi covid 19.

Jumlah Kecelakanan Lalu Lintas  tahun 2020 sebanyak 715 kecelakaan, tahun 2019 sebanyak 841 kecelakaan, mengalami penurunan sebanyak  126 kecelakaan.

Korban laka meninggal dunia pada tahun 2019 sebanyak 290 orang, dan tahun 2020 sebanyak 214 orang. Sehingga mengalami penurunan 26,2% atau 76 orang.

korban luka berat pada tahun 2019  sebanyak 49 orang dan pada tahun 2020 sebanyak 75 orang, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 47,1 % atau 26 orang.

Korban Luka ringan pada tahun 2019 sebanyak 802 orang, pada tahun 2020 sebanyak 673 orang. sehinggga mengalami penurunan 16,1% atau 129 orang.

Kapolres Karawang Mengatakan, " antisipasi kamtibmas menjelang tahun baru Polres Karawang berkerjasama dengan TNI dan unsur pelayanan publik melakukan penutupan 3 titik ruas jalan yang biasa dijadikan untuk merayakan tahun baru. Untuk cafe cafe, warung dan restorant dibatasi hingga pukul 20.00. Dan titik rawan terjadinya kerumunan masa akan disterilkan dengan menyemprotkan cairan disinpektan untuk mencegah penularan virus corona. Bagi masyarakat yang melanggar, Polres Karawang telah menyiapkan unsur gabungan yang biasa melakukan operasi yustisi untuk menertibkan.  

Setelah Acara Konferensi Pers, Polsek Karawang membagikan Bingkisan Kepada Awak media berupa bekal kesehatan. Bingkisan tersebut berisi cairan disinpektan, masker, fitamin C 1000. Bingkisan tersebut di berikan karena, Tugas media sebagai control sosial selalu eksis di masyarakat dalam setiap kegiatan, kejadian dan peristiwa yang terjadi di masyarakat." Ungkapnya.

( Yerry Dewa ). 

TerPopuler