Dalam Upaya Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19 Dilaksanakan Pemberlakuan Pembatalan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ). -->

Kategori Berita

Dalam Upaya Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19 Dilaksanakan Pemberlakuan Pembatalan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).

Tuesday 12 January 2021, January 12, 2021


KARAWANG - Suara Kita News.

Apel kegiatan Ops Yustisi Kab. Karawang yang dipimpin oleh Dandim 0604 Karawang Letkol Inf. MEDI HARIYO WIBOWO M M.Sc dan Kapolres Karawang AKBP RAMA SAMTAMA PUTERA, S.I.K., M.H., M.Si.



Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Kompol M Bima Gunawan S.I.K. Kasubag Bin Ops, Kanit Turjawali, Perwira Polres, Apel melibatkan personil gabungan yaitu 1 Pleton Dalmas Polres Karawan. 1 Pleton Dalmas Gabungan Polsek Polres Karawang. 1 Pleton Sat Pol PP Karawang. 1 Pleton Kodim 0604 Karawang. 1 Unit Sat Intelkam Polres Karawang. 1 Regu Dishub Kab. Karawang. 1 Regu Damkar Kab. Karawang. Bertempat di Mako Kodim 0604 Karawang. (12/01/20).

Dandim 0604 Karawang mengatakan," Kegiatan Ops Yustisi saat ini diganti menjadi kegiatan Pemberlakuan Pembatalan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan diminta agar pelaksanaannya tidak hanya berjalan patroli saja, tapi tepat sasaran, semisal masuk ke dalam pasar, dilokasi lainnya.

Senada dengan Dandim, Kapolres Karawang menambahkan, pelaksanaan Ops ini dilaksanakan sampai 2 minggu kedepan, dalam pelaksanaan harus tepat sasaran, semisal langsung kepada Cluster - Clustet Covid - 19, harus melakukan pembatasan seluruh tempat usaha, termasuk didalam Mall yang menjadi sarana tempat makan atau restoran. Setelah peraturan terkait pembatasan dalam sektor Industri sudah terlaksana maka kita pun akan bergerak ke Lokasi perkantoran."terang kapolres.
( Rls/ Red ).

TerPopuler