Hj Sri Rahayu Agustina S.H. Melakukan Kunnungan Ke Kecamatan Batujaya -->

Kategori Berita

Hj Sri Rahayu Agustina S.H. Melakukan Kunnungan Ke Kecamatan Batujaya

Thursday 14 January 2021, January 14, 2021


Hj. Sri Rahayu Agustina,.S.H,. Anggota DPRD Provinsi dari Partai Golkar Melakukan kunjungan dan evaluasi di Pasar Tradisional, Kecamatan Batu Jaya, Kabupaten Karawang, kegiatan tersebut untuk melihat secara langsung Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di tengah masyarakat.



Menurut wanita yang akrab disapa "Emak", bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat maupun protokol kesehatan di Kecamatan Batujaya kurang di terapkan, pasalnya masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.


“Ini menjadi evaluasi kita bersama, dan kembali lagi kepada kesadaran masyarakat itu sendiri. karena mereka ke pasar tidak memakai masker, dengan alasan lupa, padahal sudah di anjurkan dan di himbau oleh Kecamatan dan Desanya.” tutur Emak Sri Kamis pagi tadi (14/1/2021) usai berkeliling di tengah Pasar Batujaya.

“Ini menjadi evaluasi kita bersama bahwa Covid-19 di Kabupatem Karawang belum selesai. Karawang masih dalam Zona Merah yang ke-2 di Jawa Barat. Akan tetapi kita tetap berusaha bagaimana caranya di Kecamatan Batujaya, tidak mengalami kenaikan jumlah pasien yang terpapar Covid-19.” Tambahnya.

Bahkan Ia menegaskan, bahwa dirinya dari Badan Legislatif Propinsi Jawa Barat, sudah memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Daerah, dengan kewenangan penuh ini, Ia sangat berharap ada Ketegasan dari Pemerintah Daerah, untuk melakukan pengawasan pada Pasar - pasar Tradisional, Mall, tempat wisata, baik melalui sosialisasi dari Puskesmas ataupun dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19.


Camat Batujaya Irlan Suarlan mengatakan, bahwa dengan adanya kunjungan dari anggota DPRD Provinsi ini, atas nama kepala Camat dan Muspika merasa sangat terbantu untuk bersama-sama menegaskan kepada masyarakat bahwa memang Covid-19 ini masih ada dan belum berakhir.


Kepala Camat menghimbau kepada masyarakat, agar tetap mematuhi Prokes dengan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, bahkan ditambah lagi dengan membatasi kerumunan dan membatasi dalam mobilisasi hadiran.

"Semoga dengan kehadiran Hj Sri Rahayu Agustina,.S.H,. Sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini mudah-mudahan dapat meningkatkan semangat kerja daripada Tim Gugus Tugas Kecamatan, karena kegiatan yang kita lakukan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutur Irlan.


Camat Irlan berharap, agar masyarakat tidak hanya disiplin memakai masker ketika ada razia dan operasi yang lainnya, tetapi masyarakat juga harus mempunyai kesadaran yang ada di diri sendiri.
( Taopik ).

TerPopuler