Indriani : 3.000 karyawan Dari 270 Perusahaan di Kabupaten Karawang Terpapar Covid 19. -->

Kategori Berita

Indriani : 3.000 karyawan Dari 270 Perusahaan di Kabupaten Karawang Terpapar Covid 19.

Monday 11 January 2021, January 11, 2021


KARAWANG , Suara Kita News.
Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Karawang Indriyani. M.H meminta
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang harus lebih proaktif terkait tingginya tingkat kasus COVID-19 pada klaster industri.

Hal tersebut disampaikan Indriani di ruang kerjanya. Berdasarkan hasil laporan yang diterimanya bahwa sedikitnya 3.000 lebih karyawan dari 270 perusahaan industri terpapar COVID-19. Senin (11/1/2021).

Indriani meminta kepada Satgas COVID-19 dan Instansi terkait agar dalam penanganan covid 19 tidak hanya sekedar menerima laporan, tapi harus melakukan upaya yang lebih maksimal dengan turun meninjau langsung ke Perusahaan-perusahaan dan Kawasan Industri yang ada di Karawang.

” Atau lebih baik melakukan langkah tes swab massal dan pemeriksaan di lingkungan perusahaan. Dengan hasil tes swab Hal tersebut dapat memastikan apakah karyawan di perusahaan tersebut terpapar covid 19 atau tidak.” terangnya.

Dilain pihak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto, SE meminta agar perusahaan melaporkan ke satgas COVID-19 jika ditemukan ada karyawan yang terpapar. Dengan adanya pelaporan tersebut akan mempermudah petugas gugus covid dalam memberikan antiaipasi. Sehingga tidak terjadi timbul klaster baru dalam industri.

“Yang terjadi saat ini, justru pihak perusahaan terkesan menutupi apabila kedapatan karyawannya yang terpapar dan tidak memberikanlaporan. Hal inilah yang mengakibatkan terjadinya klaster baru di bidang industri. Sehingga penyebaran covid 19 semakin tidak terkendali,” pungkas Suroto.
( Taopik ).

TerPopuler