Karawang - Suara Kita News.
Beredarnya pemberitaan disejumlah media online terkait Sekjen LSM Kompak Reformasi yang
Meminta Kajari Karawang, Rohayatie
secepatnya dicopot mendapat tanggapan dari Maryadi SH selaku
Biro Pidana Khusus DPP NKRI, menurut Maryadi SH tidak ada
relevansinya terkait penegakan hukum
Tindak Pidana Korupsi dikabupaten
karawang melainkan sentimen subjektif
bukan berdasarkan bukti2 serta kajian
yang komprehensif menurut kami saudara
Pancajihadi AL Panji, sekjen LSM
KOMPAK Reformasi tidak tahu dinamika proses
penegakan hukum seperti apa seperti
kesulitan, hambatannya dalam
mengungkap sebuah kasus tindak pidana
korupsi,"Tegasnya ketika ditemui awak media diruang kerjanya Kamis (21/01/21)
Ditempat yang sama Kepala Divisi Hukum Dan Ham
DPP Laskar NKRI Hendra Supriatna SH.MH
Mengapresiasi kinerja kejaksaan Negeri
terbukti telah berhasil mengukap kasus
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kementerian Pendidikan yang merugikan
uang negara senilai Rp2,7 miliar serta
beberapa kasus yang lainnya
Kami mendukung kinerja Kejaksaan
bersama-sama berjuang untuk
memberantas korupsi di kabupaten
karawang jangan terpengaruh dengan
penilaian seperti itu
Kami mengingatkan bahwa penegakan
hukum tidak harus melaluì secara represif
atau penindakan, tapi juga secara preventif
maka hal tersebut yang harus di pelajari
dan wajib di mengerti oleh sodara panji.
Kami menganalisa kepemimpinan ibu kajari
dapat menciptakan pemerintahan yang
bersih transparan dan akuntabel,
serta tidak mentolerir segala bentuk KKN.
Serta kami mendukung ibu kajari karawang
penegakan hukum di daerah, khususnya
dalam upaya pemerintah memberantas
KKN
Pada faktanya institusi Kejaksaan Negeri Karawang di bawah kepimimpinan Rohayatie cukup perform untuk bisa membuktikan kepada publik mereka telah bekerja secara profesional dan independen untuk memberantas korupsi"pungkasnya.
( Irfan ).