-->

Kategori Berita

Thursday 21 January 2021, January 21, 2021


Karawang - Suara Kita News.
Beredarnya pemberitaan disejumlah media online terkait Sekjen LSM Kompak Reformasi yang
Meminta Kajari Karawang, Rohayatie 
secepatnya dicopot mendapat tanggapan dari Maryadi SH selaku
Biro Pidana Khusus DPP NKRI, menurut Maryadi SH tidak ada 
relevansinya terkait penegakan hukum 
Tindak Pidana Korupsi dikabupaten 
karawang melainkan sentimen subjektif
bukan berdasarkan bukti2 serta kajian 
yang komprehensif menurut kami saudara 
Pancajihadi AL Panji, sekjen LSM 
KOMPAK Reformasi tidak tahu dinamika proses 
penegakan hukum seperti apa seperti 
kesulitan, hambatannya dalam 
mengungkap sebuah kasus tindak pidana 
korupsi,"Tegasnya ketika ditemui awak media diruang kerjanya Kamis (21/01/21)



Ditempat yang sama Kepala Divisi Hukum Dan Ham 
DPP Laskar NKRI Hendra Supriatna SH.MH
Mengapresiasi kinerja kejaksaan Negeri 
terbukti telah berhasil mengukap kasus

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 
Kementerian Pendidikan yang merugikan 
uang negara senilai Rp2,7 miliar serta 
beberapa kasus yang lainnya
Kami mendukung kinerja Kejaksaan 
bersama-sama berjuang untuk 
memberantas korupsi di kabupaten 
karawang jangan terpengaruh dengan 
penilaian seperti itu 
Kami mengingatkan bahwa penegakan 
hukum tidak harus melaluì secara represif 
atau penindakan, tapi juga secara preventif 
maka hal tersebut yang harus di pelajari 
dan wajib di mengerti oleh sodara panji.
Kami menganalisa kepemimpinan ibu kajari 
dapat menciptakan pemerintahan yang 
bersih transparan dan akuntabel,

serta tidak mentolerir segala bentuk KKN. 
Serta kami mendukung ibu kajari karawang 
penegakan hukum di daerah, khususnya 
dalam upaya pemerintah memberantas 
KKN

Pada faktanya institusi  Kejaksaan Negeri Karawang di bawah kepimimpinan Rohayatie cukup perform untuk bisa membuktikan kepada publik mereka telah bekerja secara profesional dan independen untuk memberantas korupsi"pungkasnya.
( Irfan ).

TerPopuler