Pendataan Rakyat Miskin di Kabupaten Karawang Tak Berjalan dengan Baik -->

Kategori Berita

Pendataan Rakyat Miskin di Kabupaten Karawang Tak Berjalan dengan Baik

Monday 25 January 2021, January 25, 2021

Karawang, Suarakita
     Ternyata pendataan rakyat miskin di Kabupaten Karawang, tidak berjalan dengan baik sehingga terjadilah kasus sebagaimana dialami oleh Citra  Puspita Dewi (Suarakita, 21/1).


     Itulah rangkuman keterangan dr Loudeh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang kepada Sule, salah  seorang yang tergabung dalam  Ikatan Pekerja Sosial (IPSM) yang menolong Citra untuk mengurus dana bantuan Karawang Sehat yang ditolak oleh Dinkes Kabupaten Karawang. 
      Keterangan dr Loude itu dikirim lewat WA kemaren, kata Sule kepada Suarakita.  
     Dalam keterangannya dr Loude itu mempermasalahkan  pendaftaran rakyat miskin di Kabupaten Karawang oleh Dinas Sosial
     Dikatakan, kalau didata baik-baik semua yang miskin, tidak bakalan terjadi masalah seperti ini, jangan setelah sakit baru didata, tegas dr Loudeh.
     Pendataan rakyat miskin itu tentunya oleh Dinas Sosial berdasarkan data dari RT/RW Kecamatan/Kelurahan/ Desa, masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
    Jadi kalau ada permohonan bantuan dana Karawang Sehat dari warga yang sakit, tinggal melihat DTKS. Dinsos kemudian mengeluarkan rekomendasi untuk warga miskin yang sakit itu yang akan  diajukan ke Dinkes.
     Agar tidak terjadi saling salah menyalahkan bila terjadi masalah, sebaiknya memang pendataan warga miskin itu harus dilakukan secara baik, kalau perlu, warga miskin yang didata itu diberi semacam Kartu Karawang Sehat (KKS), kalau ada yang sakit warga tinggal menunjukkan KKS ke rumah sakit  yang menerima KKS.
    Sebenarnya, kebijakan penyediaan  anggaran Karawang Sehat oleh Bupati Cellca itu, bukanlah suatu hal yang baru. Sudah banyak daerah yang menerapkan nya bahkan di tingkat nasoinal juga ada Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
     Pemkab Karawang seharusnya juga mengeluarkan Kartu Karawang Sehat untuk warga miskin, sehingga tidak terjadi penyelewengan dana yang berasal dari APBD itu. Misalnya dana Karawang Sehat itu hanya dinikmati oleh segelintir orang yang dekat dengan pejabat di suatu dinas yang terkenal dengan istilah nepotisme yang termasuk katagori korupsi.
     Soal nasib Citra yang ditolak permohonannya untuk mendapatkan bantuan dana Karawang Sehat, sepertinya masih ada harapan karena dr Loudeh mengatakan:" Nanti saya cek ke petugas hari Senin, ceritanya seperti  apa. Kita lihat kasusnya kang.... telatnya seperti apa," ujar dr Loudeh. (YD)

TerPopuler