Puluhan Warga Antri BLT di Kota k Depok -->

Kategori Berita

Puluhan Warga Antri BLT di Kota k Depok

Thursday 14 January 2021, January 14, 2021

 

Kota Depok, Suara Kita News

     Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), berupa uang se besar Rp 300 ribu per-Kepala Keluarga (KK) sebagai pengganti Bantuan Sosial (Bansos) berupa Sembako dari Presiden, yang mulai dibagikan sejak beberapa hari belakangan ini di Kota Depok,  masih cenderung membentuk kerumunan orang yang seharusnya dihindari pada masa pandemi Covid-19 sekarang ini.

     Suara kita yang mengamati pembagian BLT di beberapa lingkungan wilayah Rukun Warga (RW)  masih melihat terjadinya kerumunan warga di tempat-tempat pembagian BLT tersebut.

     Pasalnya, uang BLT itu dibagikan di tempat-tempat khusus, misalnya di dekat kantor Sekretariat suatu RW. Jadi petugas dari kantor Pos datang ke tempat pembagian BLT itu dan warga yang berhak menerima BLT, datang ke tempat pembagian BLT tersebut  sehingga menciptakan kerumunan karena antri menunggu panggilan untuk menerima BLT. Seperti yang disaksikan Suara kita di wilayah RW 08, Kelurahan Mekarjaya, Kecamata Sukmajaya, Kota Depok pada hari Rabu siang kemarin.

     Sebenarnya, kebijakan Pemerintah menyalurkan BLT lewat Kantor Pos itu adalah, di samping untuk menghindari  dikorupnya uang BLT, karena uang BLT itu akan diterima langsung oleh yang berhak dari petugas kantor Pos yang datang ke rumah warga mengantarka uang BLT tersebut. 

     Kebijakan itu juga untuk menghindari terjadinya kerumunan orang atau warga yang mengantri menunggu panggilan dari petugas.

     Tapi kenyataannya, petugas Kantor Pos tidak mengantarkan langsung uang BLT itu ke rumah-rumah warga. 

     Ketua RW 08 Jajang Jalaludin, sebenarnya sudah mengatur sistem pembagian BLT tersebut, sebagaimana yang disampaikannya lewat WA kepada seluruh  Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya yang menyebutkan pembagian BLT itu dilakukan secara bergelombang sehingga tidak terjadi kerumunan.

     Jajang mengatur pembagian BLT itu untuk sepuluh RT yang ada secara bergelombang. Disebutkan RT 01,02,03 dan 04  dapat giliran pertama pukul 13.00 wib sampai pukul 14.00 Wib. RT 05, 06 dan 07 dapat giliran pukul 14.00 Wib sampai pukul 15.00 Wib dan RT 08, 09 dan RT 10 dapat giliran terakhir pukul 15.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib.

   Tapi dalam pelaksanaannya,  aturan pembagian BLT tersebut  kurang  dipatuhi sehingga terjadi kerumunan warga dalam mengantri BLT.(Bb).

TerPopuler