Sri Rahayu Agustina S.H. Lakukan Sidak Ke Kelurahan Karawang Kulon. Terkait Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan. -->

Kategori Berita

Sri Rahayu Agustina S.H. Lakukan Sidak Ke Kelurahan Karawang Kulon. Terkait Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan.

Monday 11 January 2021, January 11, 2021


KARAWANG, Suara Kita News.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina S.H. Melakukan sidak ke kantor Kelurahan Karawang Kulon, Senin Siang kemarin (11/1/2021).

Sidak tersebut dilaksanakan terkait dengan adannya laporan bahwa kegiatan pembagian BST di Kantor Kelurahan Karawang Kulon tidak mentaati Protokol kesehatan bahkan menimbulkan kerumunan, atas kejadian tersebut Hj. Sri pun mengkritik keras Satgas Covid-19 dengan tidak adanya pengawasan atas kegiatan tersebut.

Sri menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang saat ini masih dinyatakan sebagai zona merah karena dengan adanya penambahan siginifikan ini diduga akibat aktivitas Natal dan Tahun Baru 2020.


“Status Kelurahan Karawang Kulon saat ini masih di zona merah, jadi jangan sampai muncul klaster baru lagi di Kabupaten Karawang,” ujar Hj. Sri saat ditemui awak media di Kantor Kelurahan Karawang Kulon.


Hj. Sri mengatakan peran Satgas Covid-19 dalam pembagian BST ini patut dipertanyakan keberadaannya. Terlebih Karawang dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut diakibatkan dengan berkali-kalinya Karawang masuk Zona Merah.

“Penerima bantuan banyak yang sudah berusia lanjut, jadi Gugus Tugas harus memantau dan mengawasi protokol kesehatan saat pembagian BST Kemensos sehingga tidak terjadi kerumun saat pengambilan bansos tersebut. Jadi harus dipantau oleh Satgas Covid-19,” ungkap Anggota DPRD dari Partai Golkar tersebut.
( Taupik ).

TerPopuler