Calon kepala Desa Belendung Kec Klari Telah Memiliki Nomor Untuk Maju Dalam Pilkades. -->

Kategori Berita

Calon kepala Desa Belendung Kec Klari Telah Memiliki Nomor Untuk Maju Dalam Pilkades.

Friday 26 February 2021, February 26, 2021

 


Karawang Suara Kita News.

Tahapan hasil lolos tes untuk bakal calon desa Belendung kec Klari telah di umumkan, berlanjut dengan pengundian nomor. dikarenakan bakal calon pilkades desa Belendung ada 5 peserta, sehingga tidak ada bakal calon yang gugur.

Desa Belendung melaksanakan pengundian calon kepala desa dihadiri oleh, lima calon kepala desa, ketua panitia 11 berserta jajaran, wakapolsek Klari, babinsa TNI Polri, Petugas Covid dari puskesnas. dilaksanakan di aula desa Belendung. Jum'at (26/02/21 ).



Ede Husli Permana ketua panitia 11 menyampaikan, berdasarkan peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2021 tentang tata cara pemilihan kepala desa Kabupaten Karawang, keputusan Bupati  Nomor 141,1/kep.556-Huk/2020 tanggal 24 September 2020 tentang jadwal tahapan pemilihan kepala desa gelombang II di kabupaten Karawang. tahun 2021 dan berita acara tim peneliti dan penguji pilkades tingkat kabupaten karawang Nomor 141.1/153/pemdes tanggal 25 Febuari 2021 tentang pembahasan hasil tes tertulis bakal calon kepala desa pada pemililihan kepala desa gelombang II di kabupaten Karawang tahun 2021. atas dasar tersebut , kami sampaikan hasil tes tertulis. Setelah hasil tes tertulis di umumkan maka selanjutnya di adakan pengundian nomor bagi calon kepala desa.

dalam pengundian calon kepala desa Belendung, dari 5 calon tersebut. calon  kepala desa dengan no 1 atas nama Asep Sutisna. calon Kepala desa no 2 atas nama Yayat Supriatna. calon kepala desa dengan no 3 atas nama Dadi Sutanto. Calon kepala desa Dengan no 4 atas nama Lilis Sukatmi. Calon Kepala Desa dengan no 5 atas nama Yayan Sopian.

ketua pnitia 11 mengungkapkan, untuk pelaksaan kegiatan pilkades menggunakan dana talang, dikarenankan belum ada pencairan dana untuk pelaksaanaan pilkades dari pemerintah daerah. rencana akan ada 16 TPS di desa belendung. berdasarkan perhitungan, anggaran yang akan di salurkan pemerintah daerah, tidak mencukupi. untuk itu panitia 11 berusaha untuk dapat menutupi kekurangan anggaran tersebut. 

acara di tutup dengan penandatangan berkas oleh panitia 11,berlangsung dengan mentaati protokol kesehatan dan kondusif. Para calon tidak diperbolehkan membawa  masa pendukung pada saa pengundian nomor.

( YD )


 

TerPopuler