Jaja Incumben Balon Pilkades Kutaraharja, " Mengabdi Demi Lebih Meningkatkan Kesejahteraan Dan Kemajuan Masyarakat Desa -->

Kategori Berita

Jaja Incumben Balon Pilkades Kutaraharja, " Mengabdi Demi Lebih Meningkatkan Kesejahteraan Dan Kemajuan Masyarakat Desa

Wednesday 24 February 2021, February 24, 2021


Karawang - Suara Kita News.
Tahapan bakal calon kepala desa sudah melaksanakan dengan tes tertulis. Bagi bakal calon yang lulus dalam tes tertulis, berhak menjadi calon Kepala desa untuk bertarung dalam pilkades di kabuputen Karawang.

Jaja incumben kepala desa Kutarahaja Kecamatan Banyusari, atas doa dan dukungan masyarakat kembali mencalonkan menjadi peserta pilkades. Merasa ingin melanjutkan program kerja yang belum selesai selama menjabat menjadi kepala desa.

Jaja mengungkapkan," sekitar 30 persen program kerja selama menjabat kepala desa belum selesai, akibat covid 19.
Program kerja yang belum selesai diantaranya infrastruktur dan sarana.
Untuk masalah pertanian, 

Jaja mengatakan, dikarenakan mayoritas masyarakat desa adalah petani, dan wilayah merupakan zona hijau. Maka Jaja akan terus meningkatkan kesejahteraan para petani.

Sosok yang selalu dekat dengan masyarakat dan selalu mengerti apa yang menjadi keluhan masyarakat desanya. Dalam bentuk pengabdian selalu mencari solusi agar masyarakat dapat sejahtera.

Seperti infrastruktur, saat ini masyarakat sudah dapat menikmati . Duhulu sebelum jaja menjabat kepala kepala desa. Akses jalan masih rusak dan becek, sehingga para petani sulit dalam membawa hasil panen. Bukan hanya itu, para petani harus mengeluarkan biaya yang besar untuk membawa hasil panennya.
Sekarang akses jalan sudah bagus dan para petani mudah dan tidak memerlukan biaya besar dalam membawa hasil panen.

Dalam pemasalahan pupuk, obat obatan untuk pertanian. Jaja akan berkerjasama dalam program kur corparation sesuai dengan himbauan Dewan DPRD Kab Karawang Partai Gerindra ( H Moch Dimyati SE ).

Dengan adanya kur corparation, para petani mendapat keuntungan berupa pinjaman modal dalam bentuk pupuk, obat obatan dan peralatan pertanian dengan nilai 20 juta rupiah.
Bahkan hasil panen pun dibeli dengan harga yang sesuai.
Dengan adanya program tersebut, masyarakat akan sejahtera dan dapat meningkatkan kwalitas pertanian.

Dalam meningkatkan kwalitas kaum milenial, Jaja mengatakan,"
Akan berupaya menciptakan sebuah ekosistem di mana petani dan kaum milenial serta masyarakat dapat saling mendukung dan berkontribusi untuk membangun sektor pertanian. Dengan memaksimalkan hasil panen mereka dan memasarkannya dengan leluasa, baik kepada pembeli individu, modern channel, maupun usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sehingga kaum milenial dan karangtaruma dapat mengelola E warung dalam memasarkan hasil dari pertanian. Dikarenakan Bumdes Pada saat Peraturan Menteri mulai berlaku, ketentuan mengenai Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes) dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dalam permasalahan pengangguran, Jaja akan memberikan pelatihan berkerjasama dengan instansi terkait, agar generasi usia produktif mampu bersaing dengan kemajuan tehnologi, sehingga mandiri dan dapat menciptakan peluang wirausaha." Pangkasnya.
Jaja Dua Priode.
( YD ).

TerPopuler