Korban Covid-19 Meninggal Tidak Dapat Santunan -->

Kategori Berita

Korban Covid-19 Meninggal Tidak Dapat Santunan

Tuesday 23 February 2021, February 23, 2021


Jakarta, Suara Kita News
     Khabar simpang-siur  yang berededar di kalangan  masyarakat tentang santunan uang bagi para ahli waris korban Covid-19 yang meninggal dunia, kini terjawab sudah.
     Pelaksana tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (PSKBS-Kemensos RI) melalui  suratnya tertanggal 18 Februari 2021 menjelaskan soal santunan uang tersebut.
     Dalam suratnya yang ditujukan kepada para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan para Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, Plt Direktur PSKBS Sunarti itu tidak secara tegas menyebutkan, para ahli waris korban Covid-19 yang meninggal dunia tidak dapat santunan.
    Dalam surat itu, hanya disebutkan, untuk tahun 2021 ini tidak tersedia anggaran untuk santunan bagi ahli waris korban Covid19 yang meninggal dunia. Berarti tidak ada santunan uang bagi ahli waris korban Covid-19 yang meninggal dunia.
     Juga ditegaskan dalam surat itu, untuk ke depan diharapkan tidak ada lagi usulan atau rekomendasi pemberian santunan uang untuk ahli waris korban Covid-19 yang meninggal dunia.
    Usulan atau rekomendasi pemberian santunan uang bagi ahli waris korban Covid-19 yang meninggal dunia tersebut datangnya juga dari para Kepala Dinas Kesehatan.
     Secara logika memang sulit melaksanakan usulan atau rekomendasi tersebut.
     Tidak bisa dibayangkan berapa banyak  uang yang akan habis untuk pembayaran santunan untuk para ahli waris korban Covid-19 yang meninggal dunia itu.
     Belum lagi terhitung banyaknya uang yang habis untuk biaya perawatan pasien Covid19 di rumah- rumah sakit serta berapa banyak pula uang yang habis untuk upaya pencegahan penularan Covid-19 tersebut." Bisa-bisa bangkrut republik ini".(BB).

TerPopuler