Asep Agustian SH.MH. " Pemerintah Daerah Ceroboh, Dengan Membiarkan PT AJS Yang Tak Berizin. -->

Kategori Berita

Asep Agustian SH.MH. " Pemerintah Daerah Ceroboh, Dengan Membiarkan PT AJS Yang Tak Berizin.

Thursday 25 March 2021, March 25, 2021

 


Karawang – Suara Kita News.

Luapan kekesalan karyawan PT Anugerah Jaya Sedaya ( AJS) dicurahkan dengan melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Karawang ( 24/03/21). Aksi unjuk rasa mendapat respon dengan melakukan rapat mediasi di kantor dinas Tenaga kerja dan transmigrasi ( Disnakertrans ) Kab Karawang Kamis ( 25/03/21 )

Hasil dari mediasi tersebut sangat mengecewakan karyawan PT AJS saat itu diwakili Satuan Tugas Sosial Karang Taruna ( Satgas KT ) Kab Karawang. Pasalnya, Pihak Disnakertrans seolah olah saling melempar tanggung jawab,( lempar bola ) saling menyalahkan. Ditambah dengan tidak hadirnya pihak PT AJS.

Terkait permasalahan ini, pemerhati politik dan pemerintahan H. Asep Agustian .SH.MH mengatakan, “ Pemerintah Daerah Ceroboh, ada indikasi pembiaran dan masa bodoh. Saat Investor datang membangun perusahaan asing harus memenuhi persyaratan perizinan. Izin akan di keluar oleh Pemerintah Daerah, jika perusahaan tersebut sudah memenuhi persyaratan diantaranya Analisis dampak lingkungan (Amdal ) dan Analisis dampak Lalu lintas ( Amdal Lalin ). Itu semua dari pemerintah setempat. Diterapkan tidak proses persyaratan tersebut oleh pemerintah. Kalau tidak memenuhi persyaratan kenapa tidak langsung di tutup.

Di sesalkan“ ada pejabat yang mengatakan pemerintah daerah  Kab Karawang tidak memiliki kewenangan untuk menutup.baca dulu aturan tentang fungsi pemerintah, baru berkomentar.  Ada satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ), dalam satpol PP ada bidang PPUD atau Gakda yang berfungsi untuk menegakan Perda. Jika ada kegiatan usaha yang tidak memiliki izin, fungsi pemkab untuk menutup kegiatan tersebut.

Hal tersebut diketahui sejak tahun 2020, kenapa tidak langsung di sikapi dengan membuat surat keterangan dari bidang HI syaker Disnakertrans kab Karawang. UPTD II Pengawasan Provinsi Jabar serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang agar Bidang PPUD Sat Pol PP dapat segera bergerak, ”tegas Asep tidak habis pikir.

Kasian Ungkap Asep, orang cari kerja kok sudah dimintai duit, sepengetahuan yang saya baca mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 12 juta. Bahkan sampai ada sebanyak lebih kurang 1.500 orang yang sudah di perkerjakan, tapi tidak diberikan hak gajinya. Katanya  mau mengurangi pengangguran,( boro- boro )  tapi begini kenyataannya, ”ungkapnya.

 Askun mengatakan, Bupati itu banyak di bodohi bawahannya, yaitu Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), saya pernah mengulas di salah satu media, nah ini kejadiannya. Dan saya melihat video waktu pelaksanaan rapat, Kabidnya banyak diam, kenapa orang tersebut diamanati menjadi PLT Sekdis.” Dalam ulasannya.

 “ Bagus kalau korban sudah membuat laporan polisi ( LP ), itukan masalah pidananya. Tetap Pemerintah dalam hal ini Disnakertrans Karawang harus bertanggung jawab atas masalah ini.Karena ada pembiaran oleh pihak Disnakertrans atas kegiatan PT AJS sehinggga ribuan tenaga kerja tak mendapatkan upah kerja selama enam bulan. Jika pemerintah tanggap dan langsung mengambil sikap, mungkin tidak akan banyak memakan korban.” Tegasnya.

Dikatakan Askun, Yang kena imbas adalah Bupati, yang di persoalankan Bupati, jelas ini sangat ceroboh. Karena kecerobohan bawahannya (OPD).  “ seperti itu bukan hanya tutup mata. Tapi tidak jelas, tidak diketahui, tidak ada izin sebagai pendirian perusahaan, malah dibiarkan. 

Asep Agustian SH,MH memberikan saran kepada Bupati, harus menempatkan eselon II dengan fakta intergritas, jika dalam beberapa bulan tidak mampu, langsung copot jabatannya. Jangan menempatkan orang yang memiliki katagori Asal Ibu Senang alias AIS.  Pejabat model AIS merupakan katagori munafik.  

Dan penerapan fakta intergritas tersebut harus sampai ke eselon di bawahnya, Contohnya dari Kepala Dinas (Kadis), Kepala Badan (Kaban) kepada Sekretaris, begitu pun dari Sekretaris kepada Kepala Bidang (Kabid) dan seterusnya, ”Ungkapnya.

TerPopuler