Banjir Resahkan Warga, Bupati CellicaTak Peduli Karawang. -->

Kategori Berita

Banjir Resahkan Warga, Bupati CellicaTak Peduli Karawang.

Thursday 11 March 2021, March 11, 2021


Karawang, Suara Kita News

Ancaman banjir masih meresahkan para warga Desa Wadas, Kecamatan Teluk Jambek Timur, Kabupaten Karawang.

Sementara Bupati Karawang Cellica Nurachadiana, sepertinya tidak peduli terhadap keresahan warganya itu.

Buktinya, Bupati Cellica tidak hadir dalam pertemuan yang digagas Kepala Desa Wadas. Junaedi untuk mencari solusi penanganan masalah banjir dan abrasi oleh air sungai Cikalapa.

Bupati diundang menghadiri pertemuan untuk mencari solusi penanganan banjir di Desa Wadas itu, tapi tidak datang. Sedangkan anggota DPRD dan pertiwi lestari pun tidak hadir. Rapat hanya dihadiri oleh pihak terkait, seperti pihak Kecamatan, pihak Karawang Internasional Industrial City (KIIC), Karawang Industrial Estate (KIE), pengelola Golf Sedana, pihak Kapolsek. dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga pertemuan belum membuahkan hasil, yaitu solusi mengatasi banjir yang meresahkan warga.

Kepala Desa Wadas Junaedi mengatakan, pertemuan semacam ini sudah beberapa kali dilaksanakan, tapi belum ada tanggapan dari Bupati. Masyarakat ingin normslisasi kali cepat dilaksanakan.Pasalnya, hujan sebentar saja, air kali sudah meluap, hal inilah yang membuat warga resah.

Junaedi mengatakan, jika ada rekomendasi dari Bupati. Dia berani meminta bantuan kepada perusahaan-perusahaan. Selaku Kepala Desa katanya, dia siap membuat proposal permohonan bantuan yang akan diajukan kepada para pengusaha Kawasan Industri." katanya.

Pihak Pemkab Karawang sendiri katanya sudah menyiapkan anggara Rp 2,8 miliar. Tapi belum ada pelaksanaannya. "Padahal kondisi saat ini urgent", katanya.

Dikatakan, Kepala Desa sudah menyiapkan lahan seluas 3200 meter untuk pembangunan waduk. Tadinya tanah tersebut berupa rawa. Sekarang sudah ada sertifikat yang dibuat tahun 2017. Hal tersebut menjadi pertanyaan kepala desa.

Pihak BPN Agus Kepala seksi penataan menjawab. menurut keterangan warga, Terbitnya sertifikat tersebut saat ada program ajudikasi. Dan penerbitan sertifikat lahan tersebut tidak mungkin tidak ada surat keterangan dari desa. dan akan melakukan pengecekan sertifikat tersebut. Kenapa lahan yang tadinya rawa sekarang bisa terbit sertifikat.

Dari hasil pertemuan tersebut, pihak KIIC bersedia membantu secepatnya. karena melihat keadaan kali Cikalapa dimana beton pembatas kali rubuh dan menutupi aliran sungai, serta abrasi disekitar.

Bambang External Relation KIIC mengatakan, " setelah meninjau lokasi kami akan mengadakan rapat dengan manajemen, Untuk saat ini kami siap membantu dengan menyediakan alat berat untuk untuk mengangkat beton yang rubuh menutupi aliran sungai. selanjutnya proses normslisasi kali menunggu hasil keputusan dari pemerintah daerah, yang rencananya akan dibahas hari rabu mendatang. (YD)

TerPopuler