Lima Pelaku Curamor Diamankan Polsek Klari, Satu Diantaranya Mendapat Timah Panas. -->

Kategori Berita

Lima Pelaku Curamor Diamankan Polsek Klari, Satu Diantaranya Mendapat Timah Panas.

Sunday 28 March 2021, March 28, 2021

 








Karawang – Suara Kita News.

Polsek Klari mengadakan konferensi pers terkait tindak kejahatan pencurian R-2. Berdasarkan laporan LP/76/III/2021/Jbr/Res.Krw/Sek Klari, Tgl 18 maret 2021.Lima orang pelaku diamanakan Polsek klari. Satu orang pemetik, satu orang bertindak sebagai driver, tiga orang penadah. Berserta 9 unit R-2 berhasil diamankan Polsek Klari.


Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama SH.S.I.K.M.M mengatakan saat konfrensi pers kepada awak media, “ Berdasarkan Laporan telah terjadi tindak pindana pencurian dengan pemberatan ( Curamor R2 ) Merk Honda CBR 150R. Milik warga prum de Kraton blok H 4/31 RT 04.06 Desa Pancawati Kec. Klari kabupaten Karawang. Berdasarkan Informasi kendaraan milik korban berada di Ciasem – Subang. Atas perintah Kapolsek Klari melalui kanit reskrim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku. Ternyata benar motor korban berada di tangan penadah berinisial E. Selanjutnya dilakukan penembangan ternyata R2 berasal dari inisial H, dan dikembangkan lagi tenyata berasal dari sdr berinisial D. Dari hasil introgasi terhadap penadah ternyata sepeda motor berasal dari W( Joki) dan K( Pemetik ). Saat mengadakan penagkapan pelaku K berusaha melarikan diri, sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur. Selain melakukan pencurian di Wilayah Klari, pelaku juga melakukan pencurian di wilayah Ciampel sebanyak 7 kali dan di wilayah Cikampek 1 kali.



Hasil kejahatan berupa 1 Unit Kendaraan R2 CBR 150R, 5 motor Honda Bead, satu motor honda Beat Street,satu motor honda Revo,Satu motor Mio.

Barang Bukti yang berhasil diamankan Satu Kunci T,Satu Kunci L, Handphone. Tersangka terancam 4 tahun pidana. Setelah melaksanakan konfrensi pers, Polsek Klari mengadakan oprasi Yustisi.    

TerPopuler