Karawang – Suara Kita News
Menteri Desa
Abdul Halim Iskandar menerbitkan Instruksi khusus kepada para Kepala Desa.
Instruksi Menteri Desa tersebut adalah Instruksi Mendes PDTT 1 tahun 2021
tentang Penggunaan Dana Desa tahun 2021 dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasa
Kegiatan Masyarakat Skala Mikro di Desa. Penggunaan Dana Desa 2021 untuk PPKM Mikro di
Desa, merupakan bentuk dukungan terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis
Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019
di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona
Virus Disease 2019. Harus dipahami sebagai bentuk usaha Pemerintah
dalam menjaga dan mengutamakan keselamatan Masyarakat.
Instruksi Mendes PDTT 1 tahun 2021 tentang Penggunaan
Dana Desa 2021 untuk PPKM Mikro di Desa ditujukan kepada Kepala Desa di enam
provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta,
Jawa Timur, dan Bali yang masuk dalam Zona PPKM Skala Mikro. Dalam Pelaksanaan
Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat Skala Mikro di Desa.
pemerintah desa bisa memanfaatkan
delapan persen dari Dana Desa. Ini untuk mendukung kegiatan PPKM skala mikro
dalam operasionalnya.
Dalam usaha menjaga dan mengutamakan keselamatan
masyarakat Desa Rawasari Kecamatan Cilebar dari penyebaran virus covid 19
pemeritah desa telah melaksanakan sesuai Intruksi Mendes PDTT 1 tahun 2021 desa.
Subur Kepala desa Rawasari Mengatakan,” pemerintah
desa telah melaksanakan Intruksi Mendes PDTT 1 tahun 2021 dengan melakukan
edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan pademi Covid 19. Melakukan
pembinaan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Melaksanakan 3T,
Membentuk posko jaga desa. Menyiapkan tempat cuci tangan dan cairan pembersih
serta melakukan penyemprotan cairan di sinfektan di tempat tempat yang
berpontesi penyebaran Virus Corona, dan menyiapkan ruang isolasi desa jika
sewaktu waktu dibutuhkan.” Ungkapnya. Ketika di temui Suara Kita di Kantor Desa
(
Subur berharap, pademi covid 19 cepat selesai,
sehingga masyarakat dapat beraktifitas normal seperti dahulu dan tidak
dibatasi. Sehingga perekonomian masyarakat dapat stabil dan sejahtera.
( YD )