Subur Kepala Desa Rawasari Kec.Cilebar Kab Karawang Telah Melaksanakan Mendes PDTT 1 Tahun 2021 -->

Kategori Berita

Subur Kepala Desa Rawasari Kec.Cilebar Kab Karawang Telah Melaksanakan Mendes PDTT 1 Tahun 2021

Wednesday 31 March 2021, March 31, 2021

 


Karawang – Suara Kita News

 Menteri Desa Abdul Halim Iskandar menerbitkan Instruksi khusus kepada para Kepala Desa. Instruksi Menteri Desa tersebut adalah Instruksi Mendes PDTT 1 tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa tahun 2021 dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat Skala Mikro di Desa.  Penggunaan Dana Desa 2021 untuk PPKM Mikro di Desa, merupakan bentuk dukungan terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Harus dipahami sebagai bentuk usaha Pemerintah dalam menjaga dan mengutamakan keselamatan Masyarakat.



Instruksi Mendes PDTT 1 tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa 2021 untuk PPKM Mikro di Desa ditujukan kepada Kepala Desa di enam provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali yang masuk dalam Zona PPKM Skala Mikro. Dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat Skala Mikro di Desa.

pemerintah desa bisa memanfaatkan delapan persen dari Dana Desa. Ini untuk mendukung kegiatan PPKM skala mikro dalam operasionalnya.

Dalam usaha menjaga dan mengutamakan keselamatan masyarakat Desa Rawasari Kecamatan Cilebar dari penyebaran virus covid 19 pemeritah desa telah melaksanakan sesuai Intruksi Mendes PDTT 1 tahun 2021 desa.  

Subur Kepala desa Rawasari Mengatakan,” pemerintah desa telah melaksanakan Intruksi Mendes PDTT 1 tahun 2021 dengan melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan pademi Covid 19. Melakukan pembinaan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Melaksanakan 3T, Membentuk posko jaga desa. Menyiapkan tempat cuci tangan dan cairan pembersih serta melakukan penyemprotan cairan di sinfektan di tempat tempat yang berpontesi penyebaran Virus Corona, dan menyiapkan ruang isolasi desa jika sewaktu waktu dibutuhkan.” Ungkapnya. Ketika di temui Suara Kita di Kantor Desa (

Subur berharap, pademi covid 19 cepat selesai, sehingga masyarakat dapat beraktifitas normal seperti dahulu dan tidak dibatasi. Sehingga perekonomian masyarakat dapat stabil dan sejahtera.

( YD )    

TerPopuler