By:Basril Basir
Editor : Yerrydewa
Depok,-Suara kita News
Pengusutan kasus korupsi di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) dengan tersangka Walikota Tanjungbalai MS dan kasus korupsi (suap) dengan tersangka Penyidik KPK SRP terus bergulur. Tersangka MS yang diboyong KPK ke Jakarta Sabtu, sesampainya di gedung KPK diperiksa, selesai diperiksa MS langsung memakai rompi oranye dan ditahan.
Sementara Wakil Ketua DPR-RI Aziz Syamsuddin segera diperiksa dalam kasus korupsi (suap) dengan tersangka penyidik KPK SRP. MS dan seorang pengacara MH juga diperiksa dalam kasus suap dengan tersangka penyidik KPK SRP ini.
Jadi, ada dua kasus korupsi ditangani KPK menyangkut Pemerintahan Kota Tanjungbalai ini. Satu kasus jual-beli jabatan ,(mutasi) di Pemerintahan Kota Tanjungbalai dengan tersangka MS sebagai perkara induk. Ke dua kasus korupsi (suap) dengan tersangka prnyidik KPK selaku penerima suap dan MS selaku pemberi suap, sebagai buntut perkara
Paling tidak sampai saat ini sudah ada tiga tersangka dalam ke dua kasus korusi di Pemerintahan Kota Tanjungbalai ini, yaitu MS, penyidik KPK SRP dan seorang pengacara MH.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Wakil Ketua DPR,-RI Aziz Syamsuddin segera diperiksa dalam kasus korupsi yang mekibatkan Walikota Tanjungbalai MS dan penyidik KPK SRP .," Kalau bisa Senin kita periksa atau bisa Selasa kita periksa, kita periksa secepatnya," kata Firli menegaskan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4).
Peran Wakil Ketua DPR Aziz Syamduddin dalam kasus ini adalah, dia yang memperkenalkan penyidik KPK SRP dengan Walikota Tanjungbalai MS. Mereka sempat bertemu di rumah dinas Aziz di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Aziz memberitahukan kepada SRP, bahwa MS tengah diselidiki oleh KPK atas dugaan korupsi dan meminta agar SRP bisa membantu MS.
KPK kata Firli tidak akan berhenti mengusut kasus ini hingga tuntas. Pihaknya juga akan menggali lebih lanjut ikhwal keterlibatan Aziz dalam perkara ini." Kita akan terus melakukan upaya untuk mengungkap seterang- terangnya perkara ini dan apa yang dilakukan saudara Aziz Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR," katanya.