Jakarta, Surakita
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs web elhkpn.kpk.go.id milik KPK tahun 2019-2020 atau per 30 Maret 2020 diketahui, kekayaan tersangka korupsi bagi-bagi proyek Bansos Covid-19 di Dinsos Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tercata kekayaan Aa Umbara selaku Bupati Bandung Barat, sebanyak Rp 21.737.162.646 miliar.
Sebagian besar harta kekayaan Aa Umbara itu berupa tanah dan bangunan. Dia tercatat memiliki 16 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 20.805.000.000. Tediri dari 9 bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Bandung Barat.
Politisi PDIP ini juga memiliki empat sepedamotor dan tiga mobail senilai Rp 452.000.000. Serta memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 230.000.000. serta kas dan setara kas Rp 419.562.646.
Bupati Bandung Barat ini juga tercatat memiliki utang sebanyak Rp 169.400.000. sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 21. 737.162.646. (bb)