Giat PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Di laksanakan Polsek Klari Kab Karawang. -->

Kategori Berita

Giat PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Di laksanakan Polsek Klari Kab Karawang.

Sunday 18 April 2021, April 18, 2021


Karawang - Suara Kita News

Polsek Klari Polres Karawang melaksanakan giat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Di era Pandemi Covid 19 dan untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan di Wilayah hukum Polsek Klari, Sabtu (17/4/2021) malam.

Giat tersebut untuk mengantisipasi kerawanan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Klari di malam minggu yang merupakan saat dimana masyarakat melaksanakan kegiatan di malam hari, terutama anak-anak muda.

Sebelum giat dimulai terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan TNI/Polri dan instansi terkait yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Klari Kompol. RIcky Adipratama,SH.,SIK.,MM

Peserta Apel diikuti personil Polsek Klari sebanyak 20 orang, Intel Kodim 1 orang, Koramil Klari 3 orang dan Personil dari SatPol PP Kecamatan Klari sebanyak 2 orang.

Pelaksanaan Rute Patroli giat PPKM dan KRYD yaitu jalan raya lampu merah Klari, Terminal Klari, Areal Perum Kartika Residence, Jalan Raya Kosambi-Telagasari dan Perum De'Kraton Desa Pancawati.

Pelaksana pendamping giat PPKM dan KRYD yaitu :
1. Waka Polsek Klari Akp. Boy Hamonangan SH.
2. Kanit Intelkam Iptu. Alben Samosir.
3. Kanit Provos Aiptu. Halim.
4. Panit Intelkam Aiptu. Acep Supriatna.
5. Panit Reskrim Aiptu. Agus Achyar.
6. Panit Patroli Aiptu. Nanang Suryana SE.
7. Wakil MP Kec. Klari Sdr. Engkos.

Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama menegaskan sasaran giat PPKM dan KRYD kali ini yaitu Kafe dan Warem, Kedai Kuliner, Pembubaran Kerumunan Warga yang tidak menerapkan Prokes Covid - 19, Perbatasan Wilayah Jalur Belendung - Majalaya dan Pancawati - Purwasari.

Ricky menambahkan pada giat PPKM ini petugas membagikan masker kepada warga yg tidak menggunakan masker sebanyak 100 Pcs, Membubarkan Comunitas Muda Mudi yg sedang Nongkrong tanpa memperhatikan Protokol Kesehatan, melakukan peneguran yg tidak menggunakan Masker, menghimbau kepada Pelaku Usaha agar Melakukan Pembatasan kegiatan Restoran / Kedai Kuliner :
a. Kegiatan Restoran makan / minum di tempat sebesar 50 persen.
b. Pembatasan Jam Operasional Mal /Pusat Perbelanjaan hingga pukul 21.00 WIB.
c. Pemesanan makanan melalui pesan - antar / dibawa pulang ( take - away / delivery ) tetap diizinkan.
Dan melaksanakan Mobiling secara Random ( Acak ) ke Titik Rawan Antisipasi Tawuran dan maraknya kembali keberadaan geng motor yg meresahkan warga masyarakat.

Dari giat PPKM ini petugas berhasil membubarkan dan menutup Kafe / Kedai Kuliner yang menyebabkan kerumunan dan melanggar Protokol kesehatan dan petugas berhasil mengamankan 3 Anak Remaja yg diduga hendak tawuran, dgn Identitas sbb :
a. Sdr. B K. Rf, Usia 15 Tahun, Pelajar SLTP. ( Ditemukan Di HP miliknya video aksi kekerasan terkait keributan geng motor ).
b. Sdr. AF, Usia 16 Tahun, Pelajar SMA. ( Kondisi Bau Miras dan Comunity XTC ).
c. Sdr. M.R, Usia 13 Tahun, Pelajar SD.( Ditemukan Di HP miliknya video terkait aksi kekerasan keributan geng motor ).

Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama mengatakan patroli mobiling ini untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengelola tempat hiburan dan para pedagang kaki lima berikut para pembelinya tentang Protokol Kesehatan dan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Hasil yang Dicapai Dengan seringnya ada himbauan diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan serta penggunaan masker dalam masa pandemi sekarang ini,”ujar Ricky

Selain itu giat PPKM dan KRYD ini untuk mempersempit ruang gerak dan untuk memberantas daripada berandalan genk motor yang akhir akhir ini meresahkan warga serta para Pelaku C3 dan mencegah terjadinya tawuran antar warga di bulan suci Ramadhan ini,"pungkasnya.
( Irfan )

TerPopuler