Karawang - Suara Kita News.
Polres
kabupaten Karawang gelar pelepasan operasi keselamatan Ladoya 2021 serta
pemusnahan barang bukti, dihadiri Bupati Karawang, Dandim 06/04, Kejaksaan,
MUI, DPRD. Kemenag, BNN, Pengadilan Negeri Karawang,Satpol PP, Dinas Bina Marga,
Dan OPD Kabupaten Karawang. Dilaksanakan di halaman Polres kabupaten Karawang.
Senin ( 12/04/21 ).
Dalam
Sambutan Kapolres Karawang Rama Samtama Putra S.I.K.M.H.M.SI. mengatakan untuk
mengecek kesiapan sebelum pelaksanaan operasi penyelamatan 2002 tahun di wilayah
hukum Polda Jabar khususnya Kabupaten Karawang Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan khususnya perangkat bersama
pemerintah.
Jalan
rumah Jalan Raya memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan menurunkan
titik lokasi kemacetan pelanggaran kecelakaan lalu lintas. terciptanya dalam
upaya untuk menciptakan Tampilkan jalan aman dan kondusif Di tengah masa pademi
covid 19 pada saat ini. dalam hal ini akan mampu meningkatkan kesadaran dan
kepatuhan masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas, serta pengawasan dan penertiban
terhadap kegiatan operasi selama 2021. Bentuk
operasi kepolisian yang mengamankan kebijakan disertai penindakan hukum dalam
prioritas Untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol
kesehatan karena tertib dalam berlalu lintas. Adapun target daripada operasi penyelamatan
yang dilakukan pertama memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kedua ,
kelancaran dan keselamatan lalu lintas ketika mencegah masyarakat untuk
melaksanakan Mudik tahun 2021. Target keselamatan tersebut di atas maka
diharapkan kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi untuk lebih
paham bertindak. Juga mengharapkan agar
dalam operasi dapat mensosialisasikan
cara matang tentang larangan mudik, dan tertib berlalu lintas serta memberikan
pelayanan terbaik dengan menggunakan masker
dan layanan K3 gratis kepada masyarakat. Dan melaksanakan manajemen rekayasa lalu
lintas kalau ada masyarakat yang memaksa Untuk mudik. Dengan demikian tujuan
dari Pada pelaksanaan operasi yaitu meningkatnya kepatuhan dan disiplin
masyarakat tentang proses dan tertib berlalu lintas serta pemahaman tentang
larangan mudik Lebaran tahun 2021 .
Kapolres
Menekankan, selama pelaksanaan operasi
agar selalu memperoleh keselamatan,pertama
selalu memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, mengutamakan keselamatan dan bisa menjadi
contoh pedoman pelaksanaan tugas, hindari tindakan yang kontraproduktif serta sikap Arogan sehingga kehadiran
perangkat kepolisian dalam melaksanakan operasi keselamatan Lodaya 2021
dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Saya mengucapkan selamat
melaksanakan tugas kepolisian dengan Sandi operasi keselamatan Lodaya 2002 1. “
Ungkapnya.
Selain
melaksanakan pelepasan oprasi keselamatan Ladoya 2021, Polres Kerawang melaksanakan
pemusnahan barang bukti hasil oprasi Laboya 2021.
hasil
operasi Lodaya 2021 adalah penyakit
masyarakat ( pekat ) adalah operasi Cipta kondisi setiap tahun selalu
dilaksanakan dalam menyambut bulan suci Ramadhan dilakukan agar pelaksanaan
ibadah puasa di bulan suci Romadhon berlangsung aman ,nyaman dan kondusif.
Operasi
dilaksanakan dalam 10 hari sebelumnya kita melakukan operasi penciptaan maupun
penindakan terhadap penyakit masyarakat.
Adapun hasil dari operasi, terkait dengan sasaran minuman keras sebanyak 10524 botol berbagai merek akan kita musnahkan, kemudian ada juga 2540
buah petasan seperti tradisi menjelang ramadhan maka kita juga akan
memaksimalkan upaya
kebijakan
terhadap para pengedar maupun pengguna petasan agar pelaksanaan ibadah salat
tarawih dapat dilaksanakan dengan ketenangan
kemudian juga kita menyita 102 knalpot
racing atau brong .
28
Orang pelaku perjudian, 4 pelaku kejahatan jalanan atau curanmor dan 13 orang
pelaku premanisme. Sekaligus hasil tangkapan narkotika atau psikotropika. Dalam
kurun waktu 1 bulan terakhir kita juga mengamankan total 35 kasus dengan 45
tersangka. Untuk Barang bukti bermacam macam mulai dari ganja sabu-sabu obatan
terlarang atau masuk dalam obat keras dan psikotropika dan tembakau gorila. tentu dalam situasi pandemi covid 19 kita
semua berharap pelaksanaan kegiatan atau ibadah di bulan suci. Romadhan ini
dapat berjalan dengan baik aman nyaman dan sehat tentunya dalam kesempatan yang baik. Mari kita
semua senantiasa terus dan terus terkait
dengan peningkatan atau pun kewaspadaan.
Dalam
sambutannya Bupati Karawang mengungkapkan. terima kasih kepada Kapolres Karawang,telah melaksanakan dua agenda yang pertama adalah apel, yang kedua
adalah acara pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat Lodaya di tahun
2021. Yaitu penyakit masyarakat
seperti judi, prostitusi dan minuman keras termasuk juga
kenakalan-kenakalan seperti menggunakan knalpot bising dan narkotika
psikotropika. Mudah-mudahan bisa menjadi pemahaman bagi masyarakat Kabupaten
Karawang, Pada bulan suci Ramadan pada tahun ini 1442 Hijriyah ini adalah tahun
kedua masa pademi covid 19 melanda Indonesia tercinta ini. Benar-benar kita
bisa lebih khusyuk, lebih taat tentunya
Allah memberikan kenikmatan kesehatan bagi kita semua.
Oleh karena itu tentunya khususnya teman-teman
media kita berbangga yang memiliki bapak Kapolres sangat luar biasa antusias untuk tentunya
memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Karawang. Sehingga
mudah-mudahan dengan acara pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat Lodaya
2001 Ini bisa memberikan rasa lebih nyaman lagi untuk beribadah. dan kita jamin
protokol kesehatan ini memang menjadi tugas kita, bukan hanya tugas tapi besok
dari DKM setempat atau dari panitia Masjid tempat ibadah atau dari tokoh-tokoh
yang ada di wilayah baik itu masjid dan musholla tempat kita bersama ibadah di bulan suci Ramadan
1440 Hijriyah pada tahun ini bisa berjalan secara aman lancar dan tetap
tentunya masyarakat menjaga protokol kesehatan. Pemberian vaksinasi terus berjalan dan mengalami kenaikan kurang
lebih 4,401% untuk lansia dan kita akan
terus lakukan pemberian vaksin kepada masyarakat, dan kemarin baru datang vaksin
kurang lebih sekitar 4750.:” pangkasnya.
Acara
ditutup dengan pemusnahan barang bukti disaksikan oleh Kapolres, Dandin 06/04,Bupati,
BNN, Kejari,Pengadilan Negeri dan
perangkat OPD Kabupaten Karawang.
(
Yerry Dewa )