By: Basril Basir
Editor : Yerrydewa
Depok-Suara Kita News
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan soal pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi Pegawai/Penyidik KPK, untuk alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hasilnya sebanyak 75 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tidak lulus.
Jadi benar, terjawab sudah. Isu atau info yang tidak jelas sumbernya yang akhir-akhir ini beredar luas di kalangan publik yang yang menyebutkan 75 orang Pegawai/Penyidik KPK tidak memenuhi syarat alias tidak lulus tes. Memang benar adanya.
Sekarang pertanyaannya, apakah di antara yang 75 orang itu, termasuk Penyidik senior KPK Noval Baswedan, yang menderita telah kehilangan fungsi sebelah matanya akibat disiram pake air keras selama menjadi Penyidik andalan KPK???. Dan akan dipecat???.
Inilah pertanyaan yang jawabannya diperlukan segera dari KPK. Begitu juga terhadap 74 Pegawai KPK lainnya yang tidak memenuhi syarat alias tidak lulus, apakah juga akan dipecat. Di sini perlu ketegasan, agar tidak berpengaruh buruk terhadap kinerja Penyidik/Pegawai dalam menangani kasus- kasus korupsi yang semakin marak yang, mengakibatkan ratusan miliar kerugian negara.
Berbicara dalam suatu koferensi Pers Rabu (5/5) yang dihadiri Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Indriyanto Seno Aji dan Sekjen KPK Cahya Arefa, Firli tidak menyebutkan nama,-nama ke 75 pegawai/Penyidik KPK yang tidak memenuhi syarat alias tidal lulus itu.
Baiklah, kalau nama-nama Pegawai/Penyidik KPK yang tidak memenuhi syarat alias tidak lulus itu dianggap tidak penting, tapi bagaimana nasib mereka ke depan, itu penting dan perlu jawabannya segera.
Dalam kesempatan itu Firli malah bicara soal polemik hasil tes alih status pegawai KPK menjadi ASN dan dia mengatakan tidak ada niat mengusir pegawai dari KPK melalui tes itu dan dia menyayangkan isu seputar tes itu. Ada pihak yang mengaku memiliki info dan membocorkan hasil tes tanpa menunggu pengumuman resmi.
Ditanya soal materi tes, Ketua KPK itu mengelak. ,," Kalau nanya soal materi tes mohon maaf, anda boleh tanya pada yang membuat materi,' ujarnya.
Dikatakan, ada lima instansi yang terlibat dalam pelaksanaan TWK itu yaitu Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS), Pusat Intelijen Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI- AD dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Pegawai/Penyidik yang memenuhi syarat sebanyak 1274 orang dan yang tidak memenuhi syarat ada 75 orang, sementara ada dua orang Pegawai yang tidak mengikuti tes, tanpa menyebutkan alasannya.
Untuk selanjutnya, Sekjen KPK akan membuat surat penetapan untuk semua Pegawai yang mengikuti TWK, baik yang memenuhi syarat maupun yang tidak memenuhi syarat. Adapun tindaklanjut untuk Pegawai yang tidak memenuhi syarat akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kata Ghufron.(bb).