Pemerintah Daerah Karawang Siapkan Lahan 1,4 H Untuk TPU Non Muslim Di Lewih sisir. -->

Kategori Berita

Pemerintah Daerah Karawang Siapkan Lahan 1,4 H Untuk TPU Non Muslim Di Lewih sisir.

Monday 3 May 2021, May 03, 2021


By : Yerrydewa
Karawang - Suara Kita News.

Menanggapi surat permintaan Pengurus Pimpinan Pusat Persatuan Masyarakat Batak ( Permata ) nomor : 003/Permata/III/2021. Tanggal 29 Maret 2021. Perihal permohonan audensi tentang Tempat Pemahkaman Umum ( TPU ) non muslim. Pemerintah Daerah melalui Sekda mengundang para tokoh masyarakat Batak dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) terkait untuk beraudensi di ruang kantor Sekda.Senin ( 03/05/21 ).


Terkait Tempat Pemahkaman Umum ( TPU ) non muslim. Saat ini masyarakat non muslim sulit untuk mendapatkan tempat pemahkaman, di karenakan harga tempat pemahkaman non muslim sangat mahal.

Untuk menyediakan Tempat Pemahkaman Umum Pemerintah Daerah telah menentukan lokasi Lewih sisir desa karangligar kec telukjambe seluas 1,4 H akan dijadikan tempat pemahkaman umum muslim maupun non muslim. pembangunan akan di laksanakan secara bertahap Dikarenakan anggaran pembangunan saat ini di alokasikan untuk penanggulangan covid 19.


Sekda Kab Karawang Acep Jamhuri mengatakan," untuk tempat pemahkaman umum non muslim sudah kami siapkan di lewih sisir seluar 1,4 H. sesuai aturan tata ruang pemkab Karawang
Selain TPU non muslim. Pemerintah Daerah memberikan tempat pemahkaman covid 19, TPU berlokasi Di Sumur Kondang.

Ketua Persatuan Masyarakat Batak ( Permata ) Holmen Siahaan mengungkapkan," Pemerintah daerah melalui Sekda telah menetapkan TPU untuk muslim maupun non muslim di Lewih Sisir. Untuk TPU non muslim seluas 1,4 H. Kami dari Permata menunggu arahan dari Pemerintah Daerah dalam arti menunggu penetapan kapan lahan seluas 1,4 H dapat digunakan.

Pontas tokoh masyarakat sekaligus Avokad mengungkapkan, " dari hasil audensi sudah ada kejelasan bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan lahan untuk tempat pemahkaman umun baik muslim maupun non muslim di lewih sisir, bahkan Pemerintah Daerah telah menyiapkan untuk pemahkaman covid di sumur kondang.

"Lanjut, kalo kita melihat wilayah lewih sisir mungkin saat ini kita belum dapat menjamin, bahwa lahan yang telah dibebaskan pemerintah tersebut tidak ada pro kontra dari masyarakat. mengingat lahan tersebut masuk ke pasum pansus 5 perumahan.
harapan kita , itu menjadi tugas Pemerintah Daerah. kita yakin Pemerintah Daerah dapat mensosialisasikan kepada masyarakat tentang adanya TPU ini." pangkasnya.

TerPopuler