By : Basril
Editor : Yerrydewa
Jakarta -Suara Kita News
Menanggapi khabar yang berkembang tentang pemecatan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Noval Baswedan beserta puluhan pegawai KPK lainnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen,) KPK Cahya Arefa mengklaim, khabar tersebut adalah tidak benar.
Menurut khabar atau isu yang berkembang, Noval Baswedan dipecat akibat tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan ,(TWK) dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN-RI). Hasil tes wawasan kebangsaan itu belum diumumkan sama sekali di internal KPK. Hasil tes itu masih tersegel dan
disimpan aman di gedung Merah-Putih KPK, kata Atefa saat dikonfirmasi wartawan Selasa,(4/5/21).
Dikatakan, hasil tes itu
merupakan penilaian dari 1349 pegawai KPK yang telah mengikuti tes sebagai syarat pengalihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi (Perkom) No. 1 Tahun 2021 tentang tata cara pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara. Dikatakan, hasil tes tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tidak mengetahui khabar pemecatan Noval Baswedan dari lembaga anti rasuah tersebut. Dikatakan, hingga saat ini, pimpinan KPK belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Negara tersebut . (bb).