By: Basril Basir
Editor : Yerrydewa
Bogor-Suara Kita News
Balai Kota Bogor yang merupakan pusat Pemerintahan Kota Bogor di Jalan Ir. H. Juanda untuk sementara terpaksa ditutup akibat melonjaknya penularan Corona Virus Deseace alias Covid 19 di Kota Hujan tersebut.
Keputusan itu diambil Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, menyusul 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor di lingkungan Balai Kota Bogor itu, terpapar Covid-19.
Bima menginstruksikan, semua kantor pemerintah yang berada di lingkungan Balai Kota dan kantor pemerintah lainnya, tutup dan pegawainya bekerja dari rumah (Work From Home) selama satu minggu mulai Rabu (23/6/2021) hingga 28/6/2021.
Dikatakan, 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) terpapar Covid-19 dari delapan dinas atau bagian di lingkungan Pemkot Bogor. Di antaranya pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo), Sekretariat Daerah (Sekda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bappeda, Inspektorat dan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Satu Pintu ( BPMPTSP).
" Makanya Saya menginstruksikan untuk melakukan penutupan sementara Balai Kota dan kantor- kantor pemerintah lainnya, dengan catatan melakukan kerja dari rumah (WFH) hingga Senin 28 Juni 2021," kata Bima Arya Selasa (22/6/2021).
Sementara di kantor DPMPTSP Kota Bogor tampak sepi aktifitas dan pintu masuknya terpampang pengumuman yang bertuliskan: Pelayanan DPMPTSP Tutup sementara dari tanggal 21-23 Juni dan buka kembali 24 Juni 2021. Juga diumumkan, pelayanan perizinan dialihkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Mal Lippo Keboen Raya.
Bima Arya mengatakan, untuk layanan DPMPTSP bisa diskses secara daring. Sementara layanan Disdukcapil bisa melalui kecamatan. Sedang untuk BPD melakukan sterilisasi atau disinfektan di seluruh dinas.
Walikota Bogor itu kembali mengingatkan warganya agar tidak lengah dan terus terapkan protokol kesehatan . " Perkantoran lainnya di Kota Bogor agar melakukan penyesuaian sistem kerja bagi para karyawannya masing-masing," katanya (**).