By: Basril Basir
Depok-Suara Kita News
Seorang Kepala Kelurahan alias Lurah di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok diduga telah menggelar pesta pernikahan di hari pertama berlakukannya PPKM Darurat hari Sabtu (3/7/2021).
Pesta pernikahan yang cukup semarak dan viral di media sosial tersebut, diakui Camat Pancoran Mas Utang Wardaya ketika dikonfirmasi wartawan Sabtu malam (4/7/2021). " Hajatannya benar oleh Pak Lurah Pancoran Mas," ujar Utang.
Dikatakan, belum dapat dipastikan jumlah undangan yang hadir pada acara tersebut. Sementara dalam aturan PPKM Darurat, resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang saja.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja ( Pol-PP) sudah turun ke lapangan menghentikan pesta pernikahan tersebut, kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana Sabtu.
" Kita segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak atau dikenakan sanksi sesuai ketentuan," ujarnya.(**)