Polres Karawang Berhasil Mengamankan 13 Pelaku C3. -->

Kategori Berita

Polres Karawang Berhasil Mengamankan 13 Pelaku C3.

Wednesday 18 August 2021, August 18, 2021


By : Yerrydewa
Karawang - Suara Kita News.
Polres Karawang menggelar konferensi pers di Mapolres Karawang Polda Jabar, Rabu (18/8/2021)
Di pimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP. ALDI SUBARTONO.SH.Sik.MH, Wakapolres Karawang Kompol. Faisal Pasaribu, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP. Oliestha Ageng Wicaksana, kasubbag Humas Polres Karawang IPDA. Budi Santoso serta jajaran Polres Karawang.




Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, dalam sepekan polres Karawang berhasil ungkap pelaku C3 (Curanmor, Curas, Curat) .
Adanya 7 laporan Polisi dari masyarakat, Polres Karawang berhasil tangkap 13 pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Dari 13 tersangka, dua diantaranaya adalah residivis. Polres Karawang masih mengembangkan kasus tersebut, apakah berkaitan dengan jaringan kota lain atau hanya jaringan lokal Karawang saja.

Barang bukti yang diamankan antara lain ; 9 unit Roda 2 (R2), 13 set kunci Letter T, 3 lembar STNK, 1 senjata tajam jenis Samurai, 1 gunting pemotong besi, 1 buah kunci inggris, 1 buah kunci roda, 4 buah besi pembuka ban.
Tersangka terancam hukuman Untuk pelaku Curas dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara, paling minim 5 tahun kurungan penjara. Dan Untuk pelaku Curat dan Curanmor dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. Sedangkan Penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.

Keberhasilan Polres Karawang dalam mengungkap kasus selama sepekan terakhir juga tak lepas dari peran serta masyarakat yang sangat membantu dalam memberikan informasi kepada Kepolisian Resor Karawang Polda Jabar." Ungkapnya. ( **).

TerPopuler