PT Fujita Indonesia Bersama Kantor Hukum Arya Mandalika Berikan Ratusan Sembako Kepada Masyarakat Desa Wadas. -->

Kategori Berita

PT Fujita Indonesia Bersama Kantor Hukum Arya Mandalika Berikan Ratusan Sembako Kepada Masyarakat Desa Wadas.

Friday 6 August 2021, August 06, 2021


By : Yerrydewa.
Karawang - Suara Kita News
PT Fujita Indonesia dan PT Harapan Baru Sejahtera Plastik bersama Arya Mandalika ( kantor Hukum ) memberikan bantuan ratusan paket sembako sebagai bentuk Kepedulian terhadap masyarakat Desa Wadas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ). Jum' at ( 06/08/21 ).


Pemberian paket sembako di berikan langsung oleh Hendra Supriatna S.H.MH selaku Clean PT Harapan Baru Sejahtera Plastik secara door to door oleh kepada masyarakat kurang mampu di Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang disaat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).

Di sela selah pemberian paket sembako, Hendra supriatna SH. MH bertanya kepada warga, apakah warga akan melakukan demo ke PT Fujita. Warga menjawab" tidak, apalagi disaat masa pademi saat ini. Dimana masyarakat dilarang berkerumun. Dengan pemberian paket sembako ini, warga mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan perhatian dari PT Fujita Indonesia terhadap masyarakat desa Wadas.

Hendra pengacara Kantor Arya Mandalika berharap, semoga pemberian paket sembako ini dapat membantu masyarakat desa Wadas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).



TerPopuler